Sumbawa Besar (Suara NTB) – Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sumbawa, memberikan atensi khusus terkait dugaan pencaplokan tanah Pemerintah oleh masyarakat salah satunya menggandeng tim pengamanan aset yang sudah terbentuk.
“Jadi, semua aset Pemerintah akan kita tertibkan termasuk masalah luasan dan ketika ada masyarakat yang menguasai pasti akan kita lakukan upaya mediasi,” kata Kepala BKAD, Didi Hermansyah, kepada wartawan, Jumat, 11 Juli 2025.
Didi melanjutkan, skema mediasi sangat penting dilakukan agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari. Pihaknya juga akan menggandeng Aparat Penegak Hukum (TNI/ Polri) dan Kejaksaan untuk membantu proses mediasi tersebut bisa berjalan aman dan lancar.
“Pasti ada proses mediasi, mereka akan kita panggil dan itu sudah sesuai ketentuan dalam upaya pengamanan dan penertiban aset milik pemerintah,” ucapnya.
Ia pun menyebutkan, jika ada keinginan untuk menggunakan tanah pemerintah maka bisa dilakukan dengan sistem sewa. Tentu dengan catatan aset tersebut tidak digunakan pemerintah untuk mendukung program kegiatan pembangunan di daerah.
“Tata kelola aset tersebut sebenarnya sudah menjadi temuan di LHP BPK RI perwakilan NTB. BPK meminta agar aset-aset yang ada saat ini bisa dioptimalkan dan dimanfaatkan dan saran itu yang akan segera kita tindak lanjuti,” ujarnya.
Disinggung terkait dengan adanya dugaan pencaplokan Tanah Pemerintah oleh masyarakat, Didi mengaku belum mendapatkan informasi terkait hal tersebut. Kendati demikian, pihaknya tetap akan melakukan pengecekan lebih lanjut apakah hal aset tersebut bagian dari Pemkab atau tidak.
“Yang jelas kami masih menunggu pak Sekda selaku pengelola aset untuk menindak lanjuti informasi tersebut sebelum kita mengambil sikap,” tukasnya. (ils)



