spot_img
Rabu, Februari 18, 2026
spot_img
BerandaNTBLOMBOK BARATDPRD Berikan 12 Catatan, KUA PPAS RAPBD-P Lobar Disepakati

DPRD Berikan 12 Catatan, KUA PPAS RAPBD-P Lobar Disepakati

Giri Menang (Suara NTB) – Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Kabupaten Lombok Barat (Lobar) tahun 2025 disepakati oleh DPRD dan pemerintah daerah dalam rapat paripuran DPRD, Sabtu, 12 Juli 2025. Dalam persetujuan KUA PPAS salah satu yang disoroti belanja OPD yang bersifat seremonial. Selain itu terdapat 12 catatan dari DPRD yang perlu ditindaklanjuti Pemkab.

Juru bicara Banggar Pauzul Bayan menyampaikan laporan atas hasil evaluasi dan pembahasan KUA-PPAS APBD Perubahan tahun 2025. Banggar telah melaksanakan pembahasan mendalam terhadap dokumen KUA PPAS yang disampaikan oleh pemerintah daerah. Pembahasan ini dilaksanakan sebagai bagian dari komitmen DPRD dalam menjalankan fungsi anggaran secara transparan, akuntabel, serta berpihak pada kebutuhan dan kepentingan rakyat.

Beberapa catatan Banggar terhadap KUA PPAS, di antaranya anggaran harus diarahkan untuk memperkuat program-program yang langsung menyentuh kepentingan rakyat, terutama sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar pedesaan, pemberdayaan UMKM, dan penanggulangan kemiskinan.

“Menyesuaikan struktur belanja daerah agar lebih efisien dan berorientasi pada hasil, dengan mengurangi belanja yang bersifat seremonial atau tidak berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat,”tegasnya.

Selanjutnya mendorong keberlanjutan pembangunan dan percepatan capaian RPJMD Lobar, sesuai dengan visi-misi Kepala Daerah. Banggar juga memberikan perhatian khusus terhadap beberapa poin penting. Di antaranya peningkatan alokasi belanja langsung yang pro rakyat, terutama pada sektor kesehatan masyarakat, ketahanan pangan, dan peningkatan kualitas pendidikan di wilayah terpencil.

Percepatan realisasi program padat karya dan pemberdayaan ekonomi masyarakat desa, sebagai bentuk antisipasi terhadap tekanan ekonomi global dan peningkatan biaya hidup. Dan Alokasi dana perlindungan sosial dan penanganan stunting harus ditingkatkan, mengingat pentingnya investasi sumber daya manusia sejak dini.

Dikatakan setelah melalui diskusi yang panjang baik di internal Dewan maupun pembahasan dengan eksekutif serta kesimpulan dari pendapat fraksi-fraksi Dewan terhadap dokumen Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025 semua fraksi menyetujui Rancangan KUA-PPAS APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025, untuk selanjutnya  dilakukan penandatanganan kesepakatan bersama. Namun ada beberapa atensi yang menjadi catatan DPRD sebagai rekomendasi untuk dapat ditindaklanjuti oleh pihak eksekutif.

Terdapat 12 catatan yang sampaikan DPRD, di antaranya Pemkab diminta  lebih responsif terhadap aspirasi rakyat, terutama yang disampaikan melalui reses anggota DPRD, pokok-pokok pikiran DPRD dan dapat mengedepankan asas keadilan dan pemerataan pembangunan antar wilayah. Mendorong program kebijakan berpihak kepada rakyat, membela kepentingan masyarakat bawah, dan mampu mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat secara merata.

Catatan lain, menyangkut perlu Pemkab meningkatkan PAD dengan inovasi sistem online dan mengevaluasi Kepala OPD yang realisasinya tak mencapai target. Dewan juga mendorong pengawasan pelaksanaan anggaran, agar program yang pro rakyat tidak hanya tercantum dalam dokumen, tetapi benar-benar terwujud dan dirasakan oleh masyarakat.

Pemkab juga didorong agar memberikan bimbingan teknis kepada Kopdes sebelum memulai kegiatannya yang merupakan mandatory pemerintah pusat. Dan dewan berharap pada OPD terkait agar menyusun kegiatan program yang selaras dengan  visi misi kepala daerah dan RPJMD Kabupaten, Provinsi dan RPJMN. Dewan juga meminta Pemkab membangun jalan Kabupaten jalan lingkungan di wilayah Kecamatan Kuripan sebagai penyangga ibu kota kabupaten dan pemerintahan.

Selain itu, dua jaur utama jalan pusat pemerintahan dari Gerung sampai Kuripan termasuk PJU agar pusat ibukota sebagai ikon daerah bisa dimaksimalkan.

Sementara itu, Bupati Lobar H. Lalu Ahmad Zaini mengapresiasi pimpinan dan anggota DPRD Lobar yang telah melakukan pembahasan terhadap KUPA PPAS Perubahan anggaran 2025 dengan cepat dan tepat waktu. Hal ini memberikan semangat yang besar bagi masyarakat dan pemerintah daerah dalam melakukan perubahan menuju Lombok Barat Maju, Mandiri dan Berkeadilan. Hal ini juga menjadi kerja nyata dan kerja cepat dari legislatif dan eksekutif untuk masyarakat lobar membangun daerah.

“Kami menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada pimpinan dan anggota DPRD Lombok Barat karena telah membahas KUPA PPAS perubahan 2025 sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan,”ujarnya.

Hal tersebut, ujarnya, merupakan bentuk sinergi yang kuat dan harmonis antara legislatif dan eksekutif. Hal ini tentunya akan sangat bermanfaat bagi seluruh masyarakat dalam upaya membangun Lobar.

Bupati menambahkan setelah KUPA PPAS Perubahan tahun 2025, pihaknya dan jajaran akan segera mengajukan rancangan peraturan daerah tentang APBD Perubahan tahun 2025. “Ini adalah sinergi yang kuat dan harmonis antara legislatif dan eksekutif dalam membangun daerah. Kami berharap agar hal ini bermanfaat bagi semua pihak,”ujarnya. (her)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
IKLAN



VIDEO