spot_img
Jumat, Februari 20, 2026
spot_img
BerandaNTBSUMBAWAPemkab Sumbawa akan Tuntaskan Persoalan Aset Pemerintah

Pemkab Sumbawa akan Tuntaskan Persoalan Aset Pemerintah

Sumbawa Besar (Suara NTB) – Pemkab Sumbawa, berkomitmen untuk menuntaskan persoalan aset pemerintah khususnya tanah karena diduga kuat banyak tanah pemerintah yang dicaplok masyarakat salah satunya yang terjadi di Samota.

“Jadi, semua aset Pemerintah akan kita tertibkan termasuk masalah luasan dan ketika ada masyarakat yang menguasai pasti akan kita lakukan upaya mediasi melalui satgas yang akan kita bentuk,” kata Asisten II Setda Sumbawa, Lalu Suharmaji Kertawijaya, Senin, 14 Juli 2025.

Ia melanjutkan, persoalan aset ini sebagai bentuk tindaklanjut dari temuan LHP BPK terutama kaitannya dengan sertifikasi aset pemerintah. Aset ini sangat penting harus ditertibkan karena sudah menjadi catatan BPK.

“Jadi, kita akan libatkan semua pihak salah satunya satgas. Dan hari ini rapat pertama, karena dari data yang masuk banyak sekali aset pemda yang belum bersertifikat dan sebagainya,” ujarnya.

Salah satu upaya dalam proses penertiban yang dilakukan nantinya yakni dengan  skema mediasi agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari. Pihaknya juga akan menggandeng Aparat Penegak Hukum (TNI/ Polri) dan Kejaksaan untuk membantu proses mediasi tersebut bisa berjalan aman dan lancar.

“Pasti ada proses mediasi, mereka akan kita panggil dan itu sudah sesuai ketentuan dalam upaya pengamanan dan penertiban aset milik pemerintah,” ucapnya.

Ia pun meyakinkan, penertiban terhadap aset yang belum bersertifikat menjadi atensi untuk diselesaikan pemerintah. Apalagi management aset ini menjadi salah satu temuan dalam LHP BPK untuk segera ditindak lanjuti.

“Manajemen penatausahaan aset milik pemerintah, kita sudah berada di zona hijau dengan 82 poin dan kami akan terus berupaya memperbaiki capaian tersebut, ” ujarnya.

Berdasarkan data yang dihimpun Suara NTB berdasarkan hasil LHP BPK sedikitnya ada sekitar 544 bidang tanah senilai Rp316 juta belum dilakukan sertifikasi dari total aset pemerintah sebanyak 1. 186  persil (bidang tanah). Sementara dari 544 bidang tanah tersebut yang tengah berproses sertifikasi ada 153 bidang. (ils)

IKLAN

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
IKLAN




VIDEO