Mataram (Suara NTB) – Ombudsman Perwakilan NTB menerima laporan masyarakat terkait dugaan maladministrasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025. Laporan yang diterima Ombudsman NTB pada minggu kedua Juli itu berisi dugaan pungutan oleh pihak sekolah kepada orang tua calon murid.
Kepala Ombudsman Perwakilan NTB, Dwi Sudarsono yang dikonfirmasi Suara NTB membenarkan adanya laporan tersebut. Ia mengatakan, laporan tersebut masih didalami pihaknya terkait unsur maladministrasi. “Masih didalami unsur maladministrasi. Saat ini laporan masuk tahap pemeriksaan. Masih dlm tahap penyusunan Laporan Hasil Pemeriksaan Dokumen (LHPD),” tuturnya.
Adapun motif pungutan tersebut, pihak sekolah diduga mensyaratkan pembelian seragam dan pembayaran BPP (Biaya Penyelenggaraan Pendidikan) selama tiga bulan.
Sementara itu, Kepala Keasistenan Bidang Pencegahan Maladministrasi, Ombudsman NTB, Yudi Darmadi menjelaskan, laporan tersebut terkait dugaan pungutan yang dilakukan pihak sekolah kepada siswa/orang tua siswa. Ia menyebut, pihak Ombudsman NTB sudah menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut.
“Sudah kami tindaklanjuti di salah satu SMA Negeri di NTB terkait pungutan kepada siswa/orang tua siswa dalam proses daftar ulang,” jelasnya.
Ia mengatakan, kendati jumlah laporan dugaan maladministrasi yang diterima hanya satu, akan tetapi Ombudsman NTB mencatat ada ratusan siswa yang terdampak. “Potensi terdampak kalau berdasarkan rombongan belajar (rombel) SMA, ada ratusan siswa,” ungkapnya.
Terkait langkah apa selanjutnya yang akan dilakukan pihaknya belum bisa dijelaskan secara detail. Sebab, laporan tersebut masih dalam tahap pemeriksaan. “Belum bisa detail karena masih proses di pemeriksaan,” tambahnya.
Sebelumnya, Ombudsman Perwakilan NTB menyediakan posko pengaduan maladministrasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Posko tersebut ditujukan agar pelaksanaan SPMB 2025 dapat berjalan sesuai ketentuan pemerintah.
Posko itu dibuka karena beberapa tahun terakhir Ombudsman NTB kerap menerima laporan masyarakat terkait praktik-praktik culas saat penyelenggaraan penerimaan murid baru.
Pada 2023 pihaknya menerima sembilan laporan dengan berbagai jenis masalah SPMB dulu Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Sementara pada 2024 meningkat menjadi 19 laporan dengan berbagai jenis persoalan terutama pada jalur zonasi dan mutasi. (sib)



