spot_img
Jumat, Februari 27, 2026
spot_img
BerandaNTBKOTA MATARAMTertibkan Rumah di Bantaran Sungai

Tertibkan Rumah di Bantaran Sungai

PEMKOT Mataram mulai memetakan sejumlah aliran sungai yang di sekitarnya berdiri bangunan milik warga. Pemetaan ini dilakukan untuk menertibkan pemanfaatan ruang di sekitar sungai yang dinilai banyak disalahgunakan.

Langkah tersebut menjadi perhatian serius Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Mataram. Pasalnya, bangunan yang berdiri di atas bantaran sungai kerap menjadi penyebab terjadinya kerusakan saat debit air meningkat, bahkan tak jarang rumah-rumah tersebut roboh terseret arus deras.

“Kami sudah coba petakan, rumah-rumah yang ada di bantaram kali. (Jumlahnya) memang lebih banyak, dan maju (ke arah sungai), (bahkan) mengambil hak badan sungai,” ujar Kepala Dinas PUPR Kota Mataram, Lale Widiahning, saat dikonfirmasi di Mataram, Rabu, 16 Juli 2025.

Ia menuturkan, kondisi ini tidak hanya terjadi di satu dua lokasi saja, melainkan hampir di seluruh sungai yang melintasi wilayah Kota Mataram. Bahkan, sejumlah rumah warga diketahui menjorok hingga memakan sebagian badan sungai.

“(Kalau terkait penertiban), mudah-mudahan kedepannya kita lakukan penertiban, mau tidak mau (harus). Cuman yang namanya masyarakat, kalau serta merta kita gusur, kan tidak semudah itu. Masak kita mau gusur, terus kita buatkan huntara masal. Huntara kan juga butuh tanah, masalahnya tanah kita terbatas,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mataram, Irwan Rahadi, menegaskan komitmen pemerintah untuk menindak warga yang tetap nekat mendirikan bangunan di atas bantaran sungai.

“Prinsipnya, masyarakat gunakan ham sesuai dengan hak miliknya. Tapi kalau namanya bantaran, itu kawasan yang nggak boleh dibangun secara permanen. Keculai ada persetujuan atau disetuji oleh pemerintah, mungkin pola teknisnya nanti yang diatur,” katanya saat diwawancarai secara terpisah.

Irwan menambahkan, pihaknya tak segan memberikan sanksi jika ada masyarakat yang membangun secara sembarangan di zona terlarang tersebut. “Kalau mereka bangun (rumah di atas bantaran sungai), bakal kita tegur (bahkan kita tertibkan),” tegasnya. (hir)

IKLAN
RELATED ARTICLES
IKLAN



VIDEO