spot_img
Sabtu, Januari 31, 2026
spot_img
BerandaPOLHUKAMPOLITIKDua Pejabat Pemprov Ditahan, DPRD NTB Minta Konsep Meritokrasi Dipertajam 

Dua Pejabat Pemprov Ditahan, DPRD NTB Minta Konsep Meritokrasi Dipertajam 

Mataram (Suara NTB) – Komisi I DPRD NTB yang membidangi urusan hukum dan pemerintahan sangat menyayangkan ada pejabat Pemprov NTB yang harus ditahan karena tersandung kasus hukum. Atas insiden tersebut, Komisi I meminta Pemprov agar lebih selektif dalam mengangkat pejabat.

Hal tersebut disampaikan anggota Komisi I DPRD NTB, Marga Harun merespons terseretnya dua pejabat Pemprov NTB dalam dugaan kasus korupsi. Yakni Kepala Biro Ekonomi Setda NTB, Wirajaya Kusuma pada dugaan korupsi pengadaan masker covid-19 tahun 2020.

Serta Kepala UPTD Gili Tramena, Mawardi Khairi pada kasus dugaan penyalahgunaan lahan seluas 65 hektar milik Pemprov di kawasan wisata Gili Trawangan.

Sekertaris Fraksi PPP DPRD NTB itu menilai, konsep meritokrasi ala pemerintahan Iqbal – Dinda sudah bagus, tinggal bagaimana konsep tersebut betul-betul direalisasikan. Sehingga kedepannya tidak ada lagi pejabat yang terseret kasus korupsi.

“Sesuai dengan tagline pak Iqbal kan meritokrasi, artinya meritokrasi ini sebagai proses pelaksanaan pemerintahan yang demokratis, dengan menempatkan orang-orang yang punya kapabilitas, yang punya kompetensi, serta mampu melakukan tugas dan tanggung jawab semaksimal mungkin untuk kepentingan rakyat,” ujar Marga pada Rabu, 16 Juli 2025.

Selain refleksi soal meritokrasi, Marga juga mendorong Pemprov untuk segara mencari formulasi terkait kosongnya Kepala Biro Ekonomi yang ditinggal oleh Wirajaya setelah ditahan. Mengingat posisi tersebut cukup penting di pemerintahan.

“Harus segera diisi supaya tidak ada lagi  jabatan yang lowong. Artinya di tengah kondisi yang seperti ini, perlu secepatnya dan semaksimal mungkin langsung diisi jabatan yang lowong itu supaya bisa memaksimalkan pelayanan publik,” tegasnya.

Kedepan menurut Marga, dengan komposisi jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada, Pemprov NTB harus memaksimalkan kinerjanya dalam rangka mencapai visi misi NTB Makmur Mendunia.

“Kalo saya menilai dan melihat, artinya Pemprov itu perlu memaksimalkan kinerjanya untuk kepentingan rakyat, dalam rangka bagaimana mewujudkan visi misi NTB makmur mendunia,” pungkasya.

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi NTB, Lalu Mohammad Faozal mengaku prihatin buntut dua pejabat Pemprov ditahan aparat penegak hukum atas kasus korupsi. Faozal menegaskan harus patuh dan tunduk pada proses hukum. “Ketika dia sudah jadi tersangka dan sudah penahanan tentu ada proses hukum untuk yang bersangkutan,” kata Faozal.

Faozal juga meminta kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk memastikan apa saja langkah-langkah kepegawaian yang harus diambil terhadap dua pejabat tersebut. “Saya minta nanti kepala BKD untuk memastikan apa saja langkah-langkah kepegawaian yang harus kita ambil terhadap dua orang itu,” ungkapnya.

Dari kasus tersebut, Faozal menjelaskan harus menjadi pengingat bagi pejabat yang lain agar betul-betul menjalankan kerja dengan akuntabilitas dan penuh kehati-hatian. “Bagi kita ini yang sedang bekerja, saya kira ini menjadi warning kita, pengingat kita semua bahwa kita ini harus betul-betul akuntabel dan hati-hati atas proses ini (bekerja),” pungkasnya. (ndi)

RELATED ARTICLES
IKLAN

VIDEO