SelongĀ (Suara NTB) – Sebuah kejadian memprihatinkan terjadi pada salah satu nasabah Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Selong, yang mengaku kehilangan saldo senilai Rp 167 juta dari rekening pribadinya. Kejadian ini setelah nasabah menemukan bahwa dana tersebut telah terdebet melalui aplikasi Brimo, meskipun ia tidak pernah menggunakan aplikasi tersebut sejak meminta untuk non-aktifkan akunnya tahun 2024.
Arlian Deni, menantu dari nasabah yang merugi, menyampaikan bahwa kejadian ini terjadi saat mereka hendak melakukan penarikan tunai dan menemukan bahwa saldo dalam rekening telah berkurang drastis. “Kami menemukan dua kali transaksi yang mencurigakan, dengan total kerugian mencapai Rp 167 juta lebih,” ujarnya.
Menanggapi laporan nasabah, pengacara yang mewakili pihak korban, Andi Harus Anshori, menyatakan bahwa pihaknya telah berupaya melakukan komunikasi dengan pihak Bank BRI Cabang Selong untuk mencari kejelasan atas kejadian ini. Namun, bank menyatakan bahwa transaksi tersebut dianggap sah dan tidak dapat dikembalikan. Meskipun ada ketidaksesuaian dengan penggunaan aplikasi Brimo yang tidak pernah dilakukan oleh nasabah.
Dalam klarifikasi resmi, Pemimpin Cabang BRI Selong, Dito Sanjaya Putra, menjelaskan bahwa setelah melakukan investigasi mendalam, transaksi tersebut terbukti dilakukan dengan menggunakan data keamanan nasabah yang terdiri dari username, password, dan PIN. “Bank hanya bertanggung jawab atas kesalahan yang berasal dari sistem perbankan kami,” tegasnya.
Bank juga mengimbau seluruh nasabah untuk selalu menjaga kerahasiaan data pribadi mereka guna mencegah insiden serupa terjadi di masa mendatang. Mereka menegaskan komitmen dalam menjalankan prinsip Good Corporate Governance (GCG) demi menjaga kepercayaan dan keamanan seluruh transaksi nasabah.
Pihak nasabah saat ini sedang mempertimbangkan langkah hukum lebih lanjut dengan melibatkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sambil tetap berharap agar masalah ini dapat diselesaikan secara adil dan transparan.
Kejadian ini menjadi peringatan bagi semua pihak untuk lebih waspada terhadap potensi kebocoran data pribadi dan perbankan, serta pentingnya mengikuti protokol keamanan yang ketat dalam penggunaan layanan perbankan digital. (rus)



