Tanjung (Suara NTB) – Inovasi program sangat menentukan dalam proses pembangunan di suatu desa. Salah satu pendekatan yang bisa dilakukan adalah membangun sarana prasarana yang menjadi sumber pemantik pendapatan desa (PADes).
Salah satu contoh inovasi positif dilakukan Pemdes Karang Bajo, kecamatan Bayan. Aparat Desa setempat membangun Homestay Desa Wisata dengan menggunakan Dana Desa (DD) tahun 2025.
Sekretaris Desa Karang Bajo, Satriawan Albayani, Rabu, 16 Juli 2025 mengungkapkan, pembangunan Homestay Desa sudah direncanakan sejak Desa berstatus Desa Wisata tahun 2019 dan 2020. Desa Karang Bajo mulai ditetapkan sebagai Desa Wisata pada tahun 2019 oleh Gubernur NTB, berdasarkan SK No. 0.50.13-366/2019 tanggal 29 April 2019.
Status tersebut selanjutnya dikuatkan oleh keputusan Bupati Lombok Utara, No. 366/566/Disbudpar/2020 tanggal 12 Agustus 2020. Terdapat 6 desa yang ditetapkan sebagai Desa Wisata oleh Pemda KLU, meliputi Genggelang, Senaru, Malaka, Bayan, Medana dan Desa Karang Bajo.
“Pembangunan fasilitas homestay desa, sebenarnya sudah kami rencanakan sudah lama, tapi terkendala oleh Covid saat itu. Realisasi baru terlaksana pada 2025 setelah melalui perencanaan mm pada 2024,” ungkap Satriawan.
Ia menjelaskan, fasilitas yang menjadi aset desa ini dibiayai dengan pagu DD sebesar Rp 350 juta untuk kapasitas 3 kamar. Pengerjaannya dilakukan secara swakelola untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran pada bangunan. Mengingat jumlah pagu tersebut mencakup kebutuhan prasarana interior hingga Homestay siap dibuka pada bulan Agustus mendatang.
Pada tahap operasional Homestay desa, ujarnya, aset akan dikelolakan kepada BUMDes Tunas Rezeki – Desa Karang Bajo. BUMDes sendiri memiliki unit bisnis pada pelayanan jasa wisata Desa Wisata, selain kredit masyarakat, pengelolaan sampah dan BUMDesmart.
Dari rencana awal, penginapan di Homestay akan dikenakan tarif Rp 250 ribu per malam, termasuk servis sarapan pagi. Namun tarif ini akan diatur lebih lanjut melalui peraturan kepala desa. Untuk promosi, Pemdes akan menggunakan sinergi dengan Track Organizer (TO) lokal yang ada di kecamatan Bayan.
“Ada 15 TO lokal yang ada di Desa Karang Bajo dan desa sekitarnya. Ke depan, tidak menutup kemungkinan akan kita pasarkan lewat aplikasi e-commerce,” imbuhnya.
Pihaknya optimis, Homestay Desa ini tidak hanya mendatangkan PADes dalam jangka panjang. Tetapi juga menjadi pemantik untuk mendatangkan anggaran pengembangan potensi desa yang ada di Kementerian Desa.
“Kita sudah diarahkan untuk mengajukan proposal. Setelah sarana ini selesai, tentu akan kami segera ajukan permohonan anggaran ke Kementerian untuk pengembangan lebih lanjut,” tandasnya. (ari)



