spot_img
Senin, Februari 16, 2026
spot_img
BerandaNTBSUMBAWA BARATDesa di KSB Tunggu Arahan Mekanisme Kopdes Merah Putih

Desa di KSB Tunggu Arahan Mekanisme Kopdes Merah Putih

Taliwang (Suara NTB) – Meski telah terbentuk, operasional Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Kabupaten Sumbawa Barat belum terlihat. Pihak desa pun mengaku belum mengetahui akan seperti apa penyelengaraan usaha koperasi tersebut karena masih menunggu arahan pusat atau petunjuk teknis (juknis) terkait mekanisme operasionalnya.

“Arahan pusat kan sampai membentuk saja dulu,” sebut Kepala Desa Batu Putih, Kecamatan Taliwang, Sahriluddin, Rabu, 16 Juli 2025.

Meski begitu Sahril mengatakan, pihaknya telah merampungkan struktur organisasi dan menyusun program kerja awal berdasarkan bidang usaha yang telah didaftarkan ke notaris. “Kalau hal-hal teknis terkait keorganisasiannya sudah selesai semuanya. Kan sudah berbadan hukum juga,” cetusnya.

Ia menuturkan, pembentukan Kopdes Merah Putih adalah hal wajib yang dilakukan oleh setiap desa. Sebab keberadaan koperasi tersenut menjadi salah satu syarat untuk pencairan Dana Desa (DD) tahap 2 tahun 2025 ini. “Selain laporan realisasi (DD) tahap 1, pembentukan Kopdes Merah Putih jadi syarat yang kita ajukan untuk pencairan DD tahap 2,” ungkapnya.

Selain teknis penyelenggaraan Kopdes Merah Putih. Sahril mengaku, di kalangan kepala desa saat ini tengah dilanda kegamangan mengenai sumber modal koperasi. Ia menyebut, berbagai informasi yang berkembang tak dipungkirinya, justru membuat desa menjadi khawatir untuk menjalankan Kopdes Merah Putih nantinya.

“Kita dengar akan dapat suntikan modal sampai miliaran rupiah dari Himbara dengan sistem pinjaman. Dan jaminannya Dana Desa. Bahkan ada juga yang bilang jaminannya aset pengurus Kopdes. Jadi mana yang benar ini?,” kata salah satu pengurus Asosiasi Kepala Desa Seluru Indonesia (AKSI) KSB ini.

Terkahir ia berharap, agar keberadaan Kopdes Merah Putih nantinya tidak memberatkan desa. “Kalau koperasi itu nantinya bergantung dengan keuangan desa kan bisa mengganggu layanan desa terhadap masyarakat pada akhirnya,” imbuhnya. (bug)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
IKLAN



VIDEO