spot_img
Sabtu, Februari 21, 2026
spot_img
BerandaNTBLOMBOK TIMURRancang Regulasi Pendakian, Bupati Lotim Ingin Kurangi Risiko Kecelakaan Pendaki di Rinjani

Rancang Regulasi Pendakian, Bupati Lotim Ingin Kurangi Risiko Kecelakaan Pendaki di Rinjani

Selong (Suara NTB) – Kasus kecelakaan pendaki kembali terjadi di Gunung Rinjani. Setelah kasus pendaki asal Brasil, Juliana Marins yang meninggal, terbaru kasus pendaki asal Swiss, Benedict Marcel. Kondisi ini menjadi atensi Bupati Lombok Timur (Lotim), H. Haerul Warisin untuk mempercepat rancang Regulasi Pendakian Rinjani lewat jalur Sembalun.

Bupati Lotim, H. Haerul Warisin, menegaskan, kebijakan ini dirancang untuk meminimalisir kasus kecelakaan yang kerap menimpa pendaki asing, sekaligus menjaga reputasi daerah.  “Kita ingin kurangi risiko kecelakaan dan menjaga nama baik Lotim,” terangnya kepada media di Sembalun, 17 Juli 2025.

H. Iron, sapaan akrab Bupati Lotim ini menjelaskan mayoritas insiden selama ini melibatkan pendaki luar negeri. “Mereka sering langsung mendaki setelah tiba di bandara BIL tanpa istirahat, briefing, atau pemeriksaan kesehatan. Padahal, kita tidak tahu apakah mereka pemula atau ahli,” ujarnya.

Regulasi baru yang akan dihadirkan mewajibkan pendaki antara lain istirahat dan briefing di Sembalun sebelum pendakian. Pemeriksaan data kesehatan dan pengalaman mendaki. Serta akan ada petugas yang akan memberikan penjelasan rinci Standard Operational Procedure (SOP) pendakian yang disusun bersama sejumlah pihak terkait.

Layanan atas jasa pemeriksaan kesehatan diakui memang berlalu ketentuan berbayar. Tapi ketentuan itu berlaku bagi wisatawan asing dan domestik lainnya di luar Lotim. “Kalau pendaki dari Lotim gratis, tidak perlu membayar,” ucap Bupati.

Bupati menyatakan langkah ini didukung penuh Gubernur NTB H. Lalu Muhamad Iqbal dan melibatkan berbagai pihak. Bupati juga mendorong untuk pemasangan rambu dan peralatan keselamatan di titik rawan kecelakaan.  Diperlukan juga pelatihan khusus untuk tim Basarnas dan komunitas rescue.  Dan ada rencana pembangunan helipad darurat sebagai tempat pendaratan helikopter untuk evakuasi pendaki yang kecelakaan.

 Pak Gubernur sangat responsif. Bahkan, beliau mengajak ahli pendakian untuk terlibat langsung,” tambahnya.

Dia menekankan kolaborasi antara Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR), Pemprov NTB, dan Pemkab Lotim.   Ditambahkan, Kebijakan ini sebagai bagian dari komitmen Lotim melindungi pendaki. “Kita ingin wilayah punya nama baik. Wisatawan harus merasa aman meski bayar mahal,” imbuhnya.

Regulasi hanya berlaku untuk pendakian via jalur Sembalun (Lotim), tidak termasuk rute lain seperti Lombok Utara.  Implementasi aturan akan segera dimulai, seiring pelatihan vertikal rescue dan rapat koordinasi lanjutan. Harapannya, Rinjani tak hanya megah, tapi juga menjamin keselamatan setiap pendaki. (rus)

IKLAN

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
IKLAN




VIDEO