Mataram (Suara NTB) – Organisasi Angkutan Darat (Organda) Nusa Tenggara Barat (NTB) mendesak Pemerintah Provinsi NTB untuk segera memberlakukan regulasi yang lebih tegas terhadap operasional transportasi online. Ketua DPD Organda NTB, Junaidi Kasum, menyoroti ketimpangan yang terjadi akibat membeludaknya jumlah armada serta potongan aplikasi yang dinilai terlalu besar, sehingga berdampak langsung pada menurunnya pendapatan para pengemudi.
“Pendapatan para driver sekarang sudah jauh merosot. Dulu bisa bawa pulang Rp250 ribu hingga Rp300 ribu per hari, sekarang Rp50 ribu pun sulit,” ujar Junaidi, Kamis, 17 Juli 2025, di Mataram. Ia menyebutkan bahwa penyebab utama adalah tidak adanya pembatasan jumlah kendaraan serta potongan hingga 30 persen dari tarif yang diterima pengemudi oleh perusahaan aplikasi.
Menurutnya, beban operasional seperti cicilan kendaraan, bahan bakar, dan biaya perawatan tidak sebanding dengan pendapatan yang diperoleh. “Aplikasi tidak kerja, tapi dapat Rp30 ribu. Driver kerja seharian, hanya dapat Rp70 ribu dari tarif Rp100 ribu,” kritiknya.
Organda NTB, lanjut Junaidi, telah beberapa kali menyuarakan perlunya pembatasan kuota kendaraan transportasi online. Ia mengungkapkan bahwa meski sempat ada wacana pengaturan melalui Peraturan Gubernur (Pergub), implementasinya hingga kini belum optimal.
“Dalam rencana awal, batas kuota kendaraan online di NTB hanya sekitar 340-an unit. Tapi yang terdaftar sudah mencapai 1.500. Ini jelas melampaui kuota dan menimbulkan masalah baru,” tegasnya.
Ia meminta Dinas Perhubungan NTB segera menegakkan batas kuota sesuai dengan Pergub yang sudah dirancang. Jika tidak ada tindakan tegas, Junaidi memperingatkan akan muncul potensi konflik dan aksi protes yang lebih luas dari para pengemudi di lapangan.
Lebih lanjut, Junaidi menegaskan bahwa persoalan utama bukan semata soal tarif, tetapi besarnya potongan dari aplikasi yang dianggap tidak proporsional. “Jangan hanya bicara soal tarif naik, tapi potongan dari aplikasi juga harus diturunkan agar pengemudi mendapat penghasilan yang layak,” ujarnya.
Organda NTB, katanya, tidak menolak keberadaan transportasi online. Namun ia menilai perlu ada keseimbangan antara kepentingan penyedia aplikasi dan perlindungan terhadap pengemudi lokal. Tanpa pengawasan dan pembatasan yang ketat, transportasi online justru bisa menimbulkan tekanan ekonomi baru di masyarakat.
“Kita tidak bisa tutup ruang. Tapi jangan biarkan ini liar. Jika tidak dikendalikan, yang dirugikan bukan hanya driver, tapi juga citra pemerintah daerah. Ini saatnya Pemprov NTB bertindak lebih serius,” tutup Junaidi. (bul)



