spot_img
Rabu, Februari 18, 2026
spot_img
BerandaHEADLINEPemprov NTB Buka Opsi Pembubaran UPTD Gili Tramena

Pemprov NTB Buka Opsi Pembubaran UPTD Gili Tramena

Mataram (Suara NTB) – Pemprov NTB melalui Plt Kepala Biro Organisasi Setda NTB, Drs.Tri Budiprayitno, M.Si mengatakan, akan mengevaluasi keberlanjutan UPTD Gili Tramena yang berada di bawah naungan Dinas Pariwisata NTB. Evaluasi tersebut menyusul adanya temuan dugaan penyalahgunaan kerja sama aset milik Pemprov NTB.

“Tentu yang namanya mengevaluasi lembaganya, kita perlu memanggil dan mendiskusikannya dengan berbagai pihak ya, karena UPTD itu di bawah naungan Dispar NTB, kami juga akan berkoordinasi dengannya,” ujarnya.

Ia menyebut bahwa pengelolaan aset menjadi yang paling disorot dalam evaluasi ini. Maka dari itu, pihaknya turut melakukan koordinasi dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). “Dan ketika ada tugas dan fungsi dari UPTD Gili Tramena dalam kaitannya dengan aset, kami juga berkoordinasi dengan BPKAD,” katanya.

Terlebih, saat ini BPKAD sudah memiliki unit pelaksana teknis yang secara khusus menangani aset daerah. Hal ini memunculkan pertimbangan apakah tugas UPTD Gili Tramena masih relevan atau perlu dikurangi.

“Di BPKAD sendiri sudah ada UPT yang menangani aset. Terhadap usulan pembubaran atau pengurangan tugas dan fungsi UPTD Gili Tramena tentu akan kita cermati ya,” tegasnya.

Ia menyebutkan, koordinasi internal akan semakin mudah dilakukan karena Kepala BPKAD saat ini, Nursalim, sebelumnya menjabat sebagai Kepala Biro Organisasi.

Untuk itu, ia menegaskan bahwa proses evaluasi terhadap keberlanjutan atau pembubaran UPTD Gili Tramena tetap akan dilakukan secara menyeluruh dan terbuka, dengan mendengar masukan dari semua pihak yang berkepentingan. “Evaluasi dengan para pihak perlu kita lakukan berkaitan dengan hal itu,” pungkasnya.

Di lain sisi, Pj Sekda NTB, H.Lalu Moh. Faozal, S.Sos.M.Si mengatakan, ia masih mempertimbangkan opsi pembubaran UPTD tersebut. Apalagi, saat ini telah ada UPT yang khusus menangani aset di BPKAD.

“Termasuk opsinya itu (pembubaran, red). Tetapi tidak disampaikan hari ini, ada saran yang masuk bahwa peran UPTD dikembalikan ke unit yang mengelola aset,” katanya.

Sebelumnya, aset lahan Gili Trawangan Indah (GTI) milik Pemprov NTB menjadi sorotan semenjak Kepala UPT Gili Tramena ditahan oleh penyidik Kejati atas dugaan korupsi. (era)

IKLAN

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
IKLAN



VIDEO