spot_img
Sabtu, Februari 21, 2026
spot_img
BerandaNTBLOMBOK BARATTemukan Bukti Kuitansi Pembelian, Kasus Aset Eks SMPN 2 Gunungsari Dilaporkan ke...

Temukan Bukti Kuitansi Pembelian, Kasus Aset Eks SMPN 2 Gunungsari Dilaporkan ke Polda NTB

Giri Menang (Suara NTB) – Babak baru persoalan aset eks SMPN 2 Gunungsari Lombok Barat (Lobar) kembali menyeruak. Menyusul Pemkab Lobar telah menemukan bukti baru berupa kuitansi pembelian lahan seluas 1 hektare tersebut. Pemkab pun telah mengambil langkah hukum, melaporkan indikasi pidana persoalan aset ini ke Polda NTB melibatkan oknum mantan pejabat Lobar dan pihak terkait lainnya.

“Yang menjadi bukti kunci sudah kami dapatkan, yakni kuitansi pembelian lahan itu. Itu yang selama kita cari dan sudah kami dapatkan lewat fasilitasi oleh teman-teman dari Varindo,” kata Asisten III Setda Lobar H. Fauzan Husniadi,  akhir pekan kemarin.

Kuitansi pembelian lahan itu menjadi bukti kunci yang membuktikan bahwa lahan itu pernah dibeli oleh Pemkab Lobar. Pihak Pemkab pun telah melaporkan kasus ini ke Polda, terkait indikasi pengeluaran sertifikat dan penggelapan.  Pihak yang dilaporkan, ada mantan pejabat aset Pemkab Lobar dan pihak lainnya.

“Kami yang laporkan dari Pemda ke Polda terkait kasus Pidana SMP 2 Gunungsari, itu ada indikasi Penggelapan dan pengeluaran aset Pemda,”tegas mantan kepala BPKAD ini.

Apakah ada langkah hukum PK berbekal bukti kuitansi pembelian itu? Pihaknya belum melakukan itu. Yang jelas, Pihaknya fokus menempuh upaya melaporkan kasus ini secara pidana ke Polda. “Ndak usah kita PK dulu, kita gas, pidana kita pakai,”tegasnya.

Perkembangan penanganan kasus ini pun kemungkinan segera ada tersangka. Dengan adanya bukti baru ini, tentu aset itu dipastikan akan kembali ke Pemkab Lobar. Di atas lahan itu, telah dilakukan pembangunan perumahan. Namun saat ini mangkrak, tidak dilanjutkan lantaran tidak dikeluarkan izinnya oleh Pemkab. Pihak Pemkab memblok izin dan sertifikat di BPN sehingga tidak bisa dilakukan pembangunan. “Kami tidak keluarkan izinnya,”pungkasnya.

Sebelumnya eks lahan aset SMPN 2 Gunungsari ini telah dieksekusi beberapa tahun silam, karena pihak penggugat memenangkan sengketa aset itu.  Akibat gedung SMPN 2 Gunungsari itu digusur, guru dan siswa pun dipindahkan ke lokasi lain. Saat ini gedung SMPN 2 Gunungsari telah terbangun dan proses belajar mengajar pun berjalan telah berjalan lama. (her)

IKLAN

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
IKLAN




VIDEO