Giri Menang (Suara NTB) – Desa Golong Kecamatan Narmada, bersama 25 desa lainnya Lombok Barat ditetapkan naik status dari desa Maju ke Mandiri. Kenaikan status ke desa mandiri ini karena dinilai telah memenuhi syarat atau kriteria penilaian.
Desa ini dinilai mapan dari berbagai aspek, baik pengelolaan, pelaporan dana desa dan ADD serta sarana prasarana di desa.
Penyerahan Piagam Penghargaan Desa Mandiri untuk 26 desa se Kabupaten Lombok Barat diberikan langsung oleh Bupati Lombok Barat HL. Ahmad Zaini yang dihadiri dihadiri Bupati Bima, Asiten I, Asiten II, Kadis PMD, Kadis Perhubungan, Kasat Pol PP, Kadis Sosial, Camat serta warga masyarakat pada Car Free Night, Sabtu malam, 19 Juli 2025.
Kades Golong HM Zainudin,SE., menyampaikan bahwa desa Golong termasuk dari 26 desa yang diberikan piagam penghargaan karena naik status ke mandiri oleh Bupati. “Alhamdulillah Status Desa kami sudah Mandiri dari maju. Alhamdulillah termasuk kita cepat,”kata kades Golong HM Zainudin, SE., Minggu, 20 Juli 2025. Capaian ini tak lepas dari kerja pemdes, semua lembaga dan unsur serta dukungan masyarakat desa sehingga ia pun menyampaikan terima kasih atas dukungan tersebut.
Dikatakan, status desa mandiri ini dapat diraih Pemdes Golong dalam waktu relatif singkat sejak berdiri tahun 2010 lalu atau sekitar 15 tahun. Dari status desa berkembang naik menjadi maju pada kurun waktu beberapa tahun. Dari maju ke Mandiri, memerlukan waktu relatif lama. Sehingga akhirnya tahun ini bisa mandiri.Beberapa kriteria yang dilihat dalam penilaian, diantaranya management pengelolaan dana desa (DD), pelaporannya cepat dan tepat. Termasuk infratruktur di Desa, fasilitas umum seperti jalan, Poskesdes, sekolah dan lainnya, itu juga dilihat.
Selain desa Golong, ada 25 desa lainnya yang juga naik mandiri se Lobar. Dengan status desa mandiri ini, desa dituntut untuk meningkatkan PADes sebab DD dan ADD dikurangi. Karena desa dinilai mampu dari sisi keuangan. Sehingga dituntut peran bagiamana mencari terobosan meningkatkan PADes. Sumber-sumber PADes sendiri dari pengelolaan BUMDes, seperti simpan pinjam, penyewaan alat di desa maupun di luar desa.
Namun ada kelebihan status desa mandiri ini, akan diberikan reward dilihat dari prestasi desa. Misalnya management pengelolaan dana desa bagus, disiplin dalam hal pelaporan. “Dapat reward afirmasi dari pusat,”imbuhnya. Pihaknya sendiri pernah mendapatkan afirmasi sebagai bentuk penghargaan atas prestasi desa. Selain itu, Pihaknya banyak mendapatkan Anggaran dari luar DD dalam membangun desa.
“Jadi Kita tidak saja bersumber dari DD dan ADD, tetapi kita juga punya terobosan-terobosan sehingga pembangunan tetap bisa berjalan dari luar DD dan ADD,”ujarnya. Selain itu tambah dia, Desa juga harus mengikuti kegiatan pusat dan daerah. Sementara itu, Kepala Dinas PMD Lobar Mahnan menyebutkan, 26 desa naik status mandiri di Lobar. 25 desa itu diantaranya,Dasan Tapen, Kediri Selatan, Nyiur Lembang, Keru, Batu Kuta, Sesaot, Badrain, Golong, Mekarsari, Sekotong Barat, Pelangan, Buwun Mas, Bengkel, Perampuan.
Selanjutnya desa Gunungsari, Midang, Sesela, Sigerongan, Dasan Geria, Peteluan Indah, Batu Mekar, Bug-Bug, Gegelang, Gontoran, Batulayar dan Giri Sasak. 26 desa ini naik status karena telah memenuhi penilaian, mencakup layanan dasar, sosial, Ekomoni, lingkungan, aksesibilitas, tata kelola Pemerintahan Desa, dengan rata-rata skor atau nilai di atas 80 persen.(her)



