spot_img
Selasa, Februari 17, 2026
spot_img
BerandaNTBLOMBOK TIMURKlaim BPJS Ketenagakerjaan di Lotim Tembus Rp 14,3 Miliar

Klaim BPJS Ketenagakerjaan di Lotim Tembus Rp 14,3 Miliar

Selong (Suara NTB) – Pembayaran klaim peserta BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Lombok Timur (Lotim) mencatat angka fantastis sebesar Rp 14,3 miliar selama periode Januari hingga Juni 2025. Total klaim tersebut berasal dari sekitar 1.500 kasus yang telah ditangani oleh BPJS Ketenagakerjaan, mencerminkan komitmen nyata lembaga ini dalam memberikan perlindungan sosial bagi para pekerja.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lotim, Muhammad Yohan Firmansyah usai mendampingi Wakil Bupati Lotim H. Muh. Edwin Hadiwijaya dan Sekda Lotim H. M. Juaini Taofik dalam penyerahan secara simbolis klaim peserta di Pendopo Bupati Lotim Senin, 21 Juli 2025 menegaskan BPJamsostek ini bukanlah perusahaan asuransi. Melainkan badan jaminan sosial yang memberikan perlindungan kepada seluruh lapisan pekerja.

“Kami ini bukan asuransi, tapi jaminan sosial dengan iuran yang sangat murah namun manfaatnya sangat besar,” tegas Yohan Firmansyah..

Yohan terus mendorong warga Lotim untuk mendaftarkan diri menjadi peserta. Disebutkan bahwa iuran peserta cukup hanya sekitar Rp 16.800 per bulan, dan bahkan bisa lebih murah sekitar Rp 14.000 jika dihimpun melalui koperasi. Iuran sangat kecil dengan manfaat yang sangat besar.

Khusus koperasi desa dan kelurahan merah putih ini, jika dihitung rata-rata jumlah anggota per koperasi 400 orang maka di Lotim akan ada tambahan 95 ribu peserta dari koperasi ini.

Perlindungan sosial, kecelakaan kerja dan kematian ini sangat penting. “Kita tidak berharap ada kematian atau kecelakaan, tapi hal itu pasti akan terjadi. Maka jaminan sosial adalah kebutuhan, bukan pilihan,” ujarnya.

Ia menambahkan ekosistem perlindungan sosial harus dibangun secara gotong-royong dan sistematis, terlebih kondisi keuangan kelembagaan lokal belum tentu mampu menanggulangi risiko sosial pekerja. Di sinilah BPJS Ketenagakerjaan hadir sebagai solusi perlindungan kolektif.

Selain jaminan kecelakaan dan kematian, peserta juga bisa mendapatkan manfaat bantuan subsidi upah (BSU) sebesar Rp 600 ribu per bulan dan berbagai manfaat lainnya.

Firmansyah menegaskan pihaknya tidak khawatir mengalami kerugian meski rasio klaim melebihi 100 persen. “Kami bukan mencari untung. Klaim besar adalah bukti bahwa perlindungan sosial berjalan. Justru kami terus edukasi agar semakin banyak masyarakat sadar akan pentingnya perlindungan ini,” ujarnya.

Sampai saat ini di Kabupaten Lotim, jumlah peserta aktif hingga Juni 2025 sebanyak 142.000 orang. BPJS Ketenagakerjaan mencatat pertumbuhan positif. Namun, iuran yang diterima belum sebanding dengan jumlah klaim yang dibayarkan.

BPJS Ketenagakerjaan berharap kesadaran masyarakat terus meningkat seiring dengan kampanye edukatif yang berkelanjutan. “Visi Lombok Timur sebagai masyarakat yang cerdas harus diwujudkan juga dalam bentuk kepesertaan jaminan sosial yang merata,” pungkasnya.

Bupati Lotim, H. Haerul Warisin mengatakan BPJamsostek tidak takut rugi dengan pembayaran klaim yang begitu besar. Mengingat manfaat besar perlindungan sosial dasi BPJamsotek, Bupati mendorong warga Lotim untuk terus daftarkan diri bagi yang belum.

Seluruh pekerja di Lotim, termasuk para pengurus Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih diharapkan segera masuk menjadi peserta BPJamsotek. Termasuk petani, buruh, dan pekerja lainnya untuk terdaftar sebagai peserta. (rus)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
IKLAN



VIDEO