spot_img
Jumat, Februari 20, 2026
spot_img
BerandaNTBKOTA MATARAMPemkot Mataram Belum Tegas

Pemkot Mataram Belum Tegas

PEMERINTAH Kota Mataram dinilai belum menunjukkan ketegasan dalam menangani persoalan bangunan liar yang berdiri di sempadan sungai. Padahal, keberadaan bangunan tersebut telah lama disinyalir menjadi salah satu penyebab utama banjir dan kerusakan lingkungan.

Anggota Komisi III DPRD Kota Mataram, Hj. Shinta Primasari, ST.,  mengungkapkan keprihatinannya terhadap lambannya tindakan pemerintah dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) yang sudah ada. Dia  menyebutkan bahwa aturan yang mengatur larangan mendirikan bangunan di atas drainase atau sempadan sungai sudah jelas, namun implementasinya masih lemah.

“Sudah ada ya perda tentang itu, cuman memang belum tegas saja pemerintah,” ujar Shinta. Bangunan pribadi yang berdiri di atas aliran drainase dan sempadan sungai disebut memberikan dampak serius terhadap lingkungan dan kenyamanan masyarakat luas. Tidak hanya menghambat aliran air, bangunan-bangunan tersebut juga rawan menjadi sumber penumpukan sampah.

Pemerintah sendiri nampaknya menghadapi dilema karena sebagian besar warga yang mendirikan bangunan liar di bantaran sungai berasal dari kalangan berpenghasilan rendah. Bahkan, banyak dari mereka yang menolak untuk direlokasi ke rumah susun (rusun) yang telah disiapkan oleh pemerintah. “Permasalahannya masyarakat yang tinggal di sana itu miskin, dan sulit diatur. Padahal sudah ada solusi berupa rusun, tapi mereka menolak pindah,” ujarnya.

Ketua Fraksi Partai Demokrat ini menyarankan pemerintah melakukan pendekatan humanis kepada warga, bukan sekadar memberikan peringatan atau langsung menggusur. “Solusinya bukan langsung gusur. Harus ada pendekatan, ajakan, pencerahan, baru kita bisa bicara penggusuran. Semua harus sesuai aturan, bukan menindas rakyat kecil,” tambahnya.

Namun demikian, Shinta juga menyoroti buruknya koordinasi antarorganisasi perangkat daerah (OPD) dalam menangani isu lingkungan. Persoalan pengelolaan sungai dan sampah dinilai kerap menjadi ajang saling lempar tanggung jawab antara instansi seperti Dinas PUPR dan Dinas Lingkungan Hidup. “Masih saling lempar, padahal ini tanggung jawab bersama. Koordinasi antar-OPD tidak jalan. Pemerintah terlalu terbuai dengan musim kemarau, padahal cuaca sekarang sulit diprediksi,” tuturnya.

Sebagai solusi cepat, pemerintah didorong untuk mengoptimalkan peran pasukan biru dalam membersihkan sungai secara rutin, bukan hanya menjelang musim hujan. Pembersihan idealnya dilakukan setiap minggu di tiap kecamatan secara bergiliran.

Selain itu, penyediaan tempat sampah di fasilitas umum juga dinilai mendesak. Kurangnya fasilitas pembuangan sampah menyebabkan masyarakat membuang sampah sembarangan, termasuk ke sungai. “Kalau ingin sungai bersih, ya pembersihan harus tiap minggu, bukan setahun sekali. Lalu tempat sampah harus tersedia, jangan cuma edukasi tanpa fasilitas,” tegasnya.

Dalam jangka panjang, pembangunan infrastruktur seperti bendungan juga disebut sebagai solusi permanen, meski diakui membutuhkan waktu dan anggaran besar. “Kita nggak bisa terus bergantung pada pawang hujan. Mataram ini sudah jadi pusat aliran dari daerah lain, harus siap dengan sistem drainase dan bendungan yang layak,” pungkasnya.

Kota Mataram sebelumnya telah menerima berbagai penghargaan di bidang lingkungan, oleh karena itu, anggota dewan dua periode ini mengingatkan bahwa prestasi itu harus diimbangi dengan kerja nyata yang berkelanjutan agar tidak hanya menjadi simbol tanpa dampak. (fit)

IKLAN

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
IKLAN




VIDEO