Mataram (Suara NTB) – Panitia Khusus (Pansus) DPRD NTB yang membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJMD Provinsi NTB, terus melakukan pembahasan secara maraton. Hal itu dilakukan agar dokumen RPJMD tersebut segera ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Anggota Pansus RPJMD, Muhammad Nashib Ikroman yang dikonfirmasi menyampaikan bahwa pihaknya terus melakukan pembahasan secara mendalam agar rancangan RPJMD tersebut bisa segera diberlakukan.
“Ya idealnya kita harus cepat selesai, karena akan dijadikan rujukan oleh RPJMD kabupaten/kota. Sehingga dari sisi waktu kita juga tidak mungkin bisa berlama-lama, tapi jangan juga kita terkesan dicepat-cepatkan. Kita targetkan Agustus lah,” ujar Ikroman pada Rabu, 23 Juli 2025.
Politisi partai Perindo yang lebih akrab disapa Aciep itu mengungkapkan tidak ada hal yang terlalu kursial dalam proses pembahasan RPJMD tersebut dengan pihak Pemprov NTB. Pansus hanya melakukan pendalaman – pendalaman untuk memastikan indikator capaiannya bisa lebih efektif.
Diketahui dalam RPJMD tersebut ada tiga isu setrategis yang menjadi acuan utama yakni pertama terkait penanganan kemiskinan, kedua terkait ketahanan pangan, dan ketiga terkait dengan pariwisata.
“Tiga pointer isu setrategis RPJMD ini akan diturunkan dalam indikator-indikator. Itu yang saat ini sedang terus kita dalami, misalnya seperti apa sih pariwisata yang mendunia itu, pengentasan kemiskinan bagaimana mewujudkannya. Disampingnya ada 45 indikator wajib dari pemerintah pusat,” jelasnya.
Namun demikian dirinya menilai bahwa usulan indikator dalam RPJMD tersebut dipandangnya terlalu Gemuk. Ia khatir jika terlalu banyak indikator, pemerintah akan kurang fokus dalam meraih target capaian.
“Pemprov itu terlalu banyak menyajikan indikator capaian, malah saya sarankan untuk diringkas saja. Kalau tidak salah ada 100-an lebih indikator disamping 45 indikator wajib dari pusat. Karena kondisi fiskal kita masih belum terlalu baik, saya sarankan agar lebih fokus, simpel sehingga dampaknya lebih di dapatkan,” pungkasnya. (ndi)


