spot_img
Selasa, Februari 17, 2026
spot_img
BerandaHEADLINESiapapun Sama di Mata Hukum

Siapapun Sama di Mata Hukum

GUBERNUR NTB, Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal menerima kunjungan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) NTB yang baru, Wahyudin, S.H., M.H., bertempat di Pendopo Gubernur NTB pada Rabu, 23 Juli 2025.

Gubernur NTB menekankan pertemuan antara pihaknya dengan Kajati NTB hanya perkenalan dan silaturahmi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi yang baru. “Perkenalan silaturahmi dengan Kajati yang baru, biasa aja, rutin,” ujarnya.

Saat disinggung mengenai adakah pembahasan terkait isu yang kini beredar berkaitan dengan pokok pikiran (Pokir) yang sedang diusut oleh Kejati, Iqbal dengan tegas mengatakan pertemuan murni hanya silaturahmi. “Tidak ada pembicaraan orang baru datang. Sarapan saja. Menikmati tahu Abian Tubuh,” tegasnya.

Begitupun dengan Kajati NTB, Wahyudi. Ia menjelaskan pertemuannya dengan Gubernur Iqbal tidak membahas hal-hal yang berkaitan dengan hukum. Bahkan, Kajati mengaku belum mengetahui adanya isu dugaan bagi-bagi dana Pokir.

“Dana pokir saya belum tahu, saya kan baru dua hari. Saya juga masih evaluasi, masih mendengarkan apa yang sedang, akan. Tapi tetap berjalan sesuai koridor yang ada,” jelasnya.

Menurutnya, pertemuannya dengan mantan Dubes RI untuk Turki di Pendopo pukul 07.30 Wita pada Rabu kemarin dalam posisinya sebagai Forkopimda. “Itu sesuatu yang berbeda, Kajati selaku APH di sisi lain Kajati juga sebagai anggota Forkopimda, dan jelas di aturannya juga ada. Sehingga itu kita pisahkan,” sambungnya.

Sebagai Forkopimda, dirinya memiliki tanggung jawab dalam membangun NTB. Sehingga diskusi, tukar pikiran, dan berbagai kegiatan apalagi dengan pimpinan daerah hal yang wajar dalam mengawal pembangunan daerah.

“Saya selaku anggota Forkopimda bersama Danrem, Gubernur menjadi suatu kesatuan bagaimana mengawal pembangunan di NTB,” katanya.

Kendati demikian, jika ditemukan adanya tindakan melanggar hukum, mantan Direktur B pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (JAM Pidum) Kejagung ini menegaskan dirinya tidak pandang bulu. Siapapun sama posisinya di mata hukum.

“Satu sisi kita sebagai APH ya tetap sebagai APH, yang salah ya salah. Orang yang bertanggung jawab ya kita mintai pertanggungjawaban,” pungkasnya. (era/mit)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
IKLAN



VIDEO