spot_img
Jumat, Februari 13, 2026
spot_img
BerandaPOLHUKAMYUSTISIJaksa Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Chromebook Kota Mataram

Jaksa Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Chromebook Kota Mataram

Mataram (Suara NTB) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram tengah mengusut dugaan korupsi peralatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) berupa laptop Chromebook di 40 Sekolah Dasar (SD) Kota Mataram. Saat ini penyidik masih mengumpulkan data-data terkait perkara ini dari tahun 2022-2024.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Mataram, Harun Al Rasyid mengatakan bahwa pengusutan kasus tersebut saat ini masih dalam tahap Pengumpulan Data (Puldata) dan Pengumpulan Bahan Keterangan (Pulbaket). “Masih Puldata, Pulbaket,” kata Harun, Kamis, 24 Juli 2025.

Dalam proses Puldata dan Pulbaket ini, pihak Kejaksaan telah meminta data dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Mataram. “Sedang mengumpulkan data dari dinas,” ucapnya.

Harun menyebut bahwa pengusutan kasus ini berangkat dari temuan pihak Kejaksaan. Berangkat dari pengusutan dugaan korupsi Chromebook oleh Kejar Lombok Timur.

Dia menjelaskan bahwa pengadaan Chromebook tersebut berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Mataram.

Lebih lanjut, dia menerangkan bahwa anggaran TIK di tahun 2022 berjumlah Rp3,1 miliar, 2023 Rp1,1 miliar, dan Rp199 juta di 2024.

Dugaan sementara pihak Kejaksaan, kasus Chromebook di SD se kota Mataram ini sama dengan temuan yang ada di Kejari Mataram. “Dugaan sementara, sama dengan yang di Lotim, terkait spesifikasi,” ucapnya.

Untuk langkah selanjutnya dalam perkara ini, penyidik akan meminta keterangan dari Kepala Dinas, Kepala Sekolah, dan pihak penyedia. Penyedia kata dia semuanya berasal dari luar daerah.

Diketahui, hasil pemeriksaan Kejari Lotim menunjukkan adanya penyimpangan spesifikasi teknis. Chromebook yang diterima 282 sekolah di Lotim tidak memenuhi ketentuan dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 3 Tahun 2022 tentang Petunjuk Operasional DAK Fisik Bidang Pendidikan. Dalam aturan itu disebutkan bahwa perangkat yang diadakan wajib menggunakan sistem operasi Chrome OS (education update). (mit)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
IKLAN



VIDEO