spot_img
Minggu, Februari 1, 2026
spot_img
BerandaNTBCegah TPPO, KP2MI Benahi Tata Kelola Pengiriman PMI

Cegah TPPO, KP2MI Benahi Tata Kelola Pengiriman PMI

Mataram (suarantb.com) – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) benahi tata kelola pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) untuk mencegah terjadinya kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di NTB.

Direktur Jenderal Penempatan KP2MI, Ahnas, S.Ag., M.Si., mengatakan NTB sebagai salah satu daerah penyumbang PMI tertinggi rawan terkena TPPO. Untuk itu perlu pembenahan regulasi pengelola PMI dengan fokus pada TPPO.

“Potensi NTB luar biasa. Bahkan saat ini kita menyaksikan sendiri bagaimana Gubernur NTB turut melepas calon PMI yang akan bekerja ke Malaysia Barat. Ini menunjukkan bahwa daerah memiliki peran penting dalam keberhasilan program penempatan PMI,” ujarnya, Selasa, 29 Juli 2025.

Pemerintah juga perlu memperhatikan keselamatan para pekerja migran saat di luar negeri. Begitupun dengan keluarga pekerja yang ada di dalam negeri. Selanjutnya, pemerintah harus memastikan semua pekerja migran melalui jalur legal.

“Saat ini sedang kita tata untuk menzero kan pekerja nonprosedural,” katanya.

Menurutnya, PMI nonprosedural sangat rentan menjadi korban TPPO. Untuk itu, KP2MI menggandeng lembaga pengawasan dan imigrasi untuk memperkuat pengawasan terhadap jalur-jalur tidak resmi.

Calo Jadi Pintu Utama Terjadinya Kasus TPPO PMI

Tekong atau calo ilegal selama ini kerap menjadi celah utama dalam pengiriman PMI non-prosedural. Mereka menyalurkan pekerja migran melalui jalur-jalur tikus tanpa dokumen yang sah, sehingga membahayakan para pekerja dan memicu TPPO.

Untuk mencegah itu, KP2MI telah mengembangkan Sistem Komputerisasi Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (SISKO P2MI), platform digital yang mengintegrasikan proses penempatan PMI dari awal hingga akhir.

Sistem ini memungkinkan pemantauan dan pengawasan yang lebih efektif, mulai dari penerbitan job order, proses rekrutmen, hingga penempatan di negara tujuan.

“Dengan sistem ini, seharusnya pelanggaran tidak terjadi. Jika ada pelanggaran, biasanya dilakukan oleh oknum di luar sistem resmi,” katanya.

Pembenahan Tata Kelola PMI Mulai dari Desa

Dirjen Penempatan KP2MI menegaskan, perlindungan menyeluruh terhadap keselamatan PMI harus menjadi perhatian. Dengan itu, KP2MI mendorong pembentukan ekosistem perlindungan dari tingkat desa yang berfokus pada mencegah TPPO.

Menurutnya, desa harus menjadi fondasi dalam menyiapkan calon PMI, termasuk dalam hal pelatihan dan pembekalan kompetensi.

Beberapa program unggulan dari desa untuk perlindungan PMI telah terbentuk, seperti Desa Emas dan Migran Sector. Hal itu bertujuan untuk meningkatkan akses informasi, pelatihan, serta pemberdayaan komunitas di akar rumput.

Ahnas menilai, dua program tersebut sejalan dengan program Desa Berdaya yang menjadi salah satu program unggulan Pemprov NTB.

“Banyak calon PMI kita yang berasal dari NTB, termasuk yang berangkat ke Korea dan Jerman. Maka pelatihan bahasa dan keterampilan harus diperluas dan dipermudah aksesnya,” pungkasnya. (*)

RELATED ARTICLES
IKLAN

VIDEO