spot_img
Rabu, Februari 18, 2026
spot_img
BerandaNTBLOMBOK UTARASoroti Sewa Randis Plat Luar Daerah, Komisi I Minta Gubernur NTB Intervensi...

Soroti Sewa Randis Plat Luar Daerah, Komisi I Minta Gubernur NTB Intervensi Kabupaten/Kota

Tanjung (Suara NTB) – Komisi I DPRD Kabupaten Lombok Utara (KLU) mendorong Gubernur NTB Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal untuk mengintervensi kabupaten/kota agar lebih bijak dalam menyewa kendaraan dinas. Kendaraan dinas sewa dengan nomor polisi (plat) luar daerah dinilai menjadi kerugian tersendiri karena pajak kendaraan bermotor tidak masuk ke daerah dari dana bagi hasil.

“Di Lombok Utara, kebijakan sewa kendaraan dinas berlangsung sejak kendaraan masuk ruang pelelangan. Kita menyayangkan, sewa kendaraan justru tidak melalui lembaga leasing, dan lebih banyak melibatkan kendaraan luar NTB,” ungkap Anggota Komisi I DPRD KLU, Raden Nyakradi, Senin, 28 Juli 2025.

Ia menegaskan, Pemda harus memiliki komitmen dari diri sendiri dalam meningkatkan target Pendapatan Asli Daerah. Misalnya dari pendapatan pajak kendaraan bermotor.

Tidak elok menurut Politisi Golkar ini, mana kala kesempatan PAD dari pajak kendaraan sewa randis justru menjadi milik pemerintah luar NTB. Oleh karenanya, Gubernur selaku pemilik wewenang Pajak Kendaraan Bermotor agar membatasi kabupaten/kota agar tidak menyewa kendaraan plat luar NTB.

“Kita minta supaya OPD genjot retribusi, pengusaha bayar pajak, masyarakat bayar retribusi, tetapi kita sendiri harus menyerahkan PAD sewa kendaraan untuk daerah lain. Jangan sampai masyarakat menilai kita inkonsisten,” tegasnya.

Selain persoalan tersebut, Nyakradi juga meminta agar Pemda KLU mulai menata pola sewa kendaraan dengan melibatkan perusahaan leasing resmi. Dengan melibatkan leasing, setidaknya hak dan kewajiban antara Pemda dan pihak leasing menjadi jelas, serta memberi keuntungan efisiensi biaya dari biaya perawatan kendaraan.

Nyakradi meminta agar Pemda tidak asal memiliki mitra sewa menyewa. Sebab, kendaraan sewa dinas merupakan kendaraan yang diperuntukkan untuk memperlancar tugas dinas para pejabat yang menggunakannya.

“Kerja sama dengan leasing merupakan opsi yang menguntungkan di balik beban operasional kendaraan dinas yang tinggi. Tentu kita minta supaya status kendaraannya harus jelas, keluaran baru dan mendukung operasional OPD.  Yang perlu sama-sama kita hindari adalah, jangan sampai sewa randis yang mana unit kendaraan itu, umpamanya milik pribadi pejabat atau keluarga dekat pejabat. Tentu ini tidak etis,” ujarnya seraya berharap Pemerintahan ke depan lebih tertib administratif. (ari)

IKLAN

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
IKLAN



VIDEO