Mataram (suarantb.com) – Pemerintah Provinsi NTB akan melakukan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II di lingkungan Pemprov NTB pada bulan September mendatang.
Sebanyak 44 honorer akan menerima Surat Keputusan (SK) menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Dengan rincian 16 orang guru, 10 tenaga teknis, dan 18 orang tenaga kesehatan di PPPK tahap II Pemprov NTB.
Analis SDM Aparatur Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB, Raden Ashadinata mengatakan saat ini, mereka masih dalam proses pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH).
“Sekarang mereka lagi mengisi DRH by sistem sampai 31 Juli, baru 1 Agustus mulai entry penetapan NIP-nya di BKN. Setelah keluar Pertek dari BKN, disetujui, baru kita SK-kan,” jelasnya, Selasa, 29 Juli 2025.
Seleksi Tahun Berikutnya Lebih Kompetitif dari PPPK Tahap II NTB
Raden Ashadinata mengatakan, seleksi PPPK di tahun berikutnya lebih kompetitif daripada tahun ini. Sebab, seleksi tahun ini fokus untuk penataan non ASN sehingga yang bisa mengikuti seleksi adalah mereka yang bekerja minimal dua tahun di lingkup Pemprov NTB.
“Dari kalangan profesional bisa masuk, bukan hanya non ASN saja,” katanya.
Untuk kebutuhan gaji, Pemprov NTB telah mengalokasikan anggaran belanja pegawai untuk 500 orang yang lulus PPPPK Tahun 2024 tahap I dan II. 408 di tahap I, dan 44 orang di tahap II.
Tidak Ada Pembukaan PPPK dan CPNS Tahun 2025
Tahun ini, Pemprov NTB tidak membuka seleksi PPPK dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Raden menjelaskan, berdasarkan keputusan pemerintah pusat CPNS dan PPPK di lingkungan provinsi nihil. Pemerintah pusat hanya membuka seleksi PPPK untuk tiga instansi. Tiga instansi itu yaitu Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Kejaksaan Agung, dan Badan Gizi Nasional.
“Sesuai dengan arahan Menpan-RB Tahun ini tidak ada (PPPK dan CPNS). Tahun ini difokuskan penuntasan penataan non ASN,” terangnya.
9.000 Pegawai Pemprov NTB Masih Honorer
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB, Tri Budiprayitno mengungkapkan masih tersisa sebanyak 9.398 honorer di lingkup Pemprov NTB.
“Honorer tersisa banyak sekali, masih sembilan ribuan, karena total yang kita itu kan kita 9.739 dikurangi 341, masih 9.400-an,” katanya beberapa waktu lalu.
Terkait nasib honorer, belum ada kepastian pola perekrutan lanjutan. Namun, sebelumnya sempat disebutkan 9.398 orang tersebut menjadi PPPK paruh waktu.
Adapun untuk kejelasan status honorer di lingkungan Pemprov NTB, Anggota Komisi DPR RI, ujar Tri meminta agar tahun ini sudah ada kepastian pola penanganan. Apalagi tahun 2025 menjadi batas akhir penyelesaian masalah tenaga non-ASN di seluruh Indonesia. (era)



