Sumbawa Besar (Suara NTB) – Pemerintah Kabupaten Sumbawa, tengah melakukan kajian untuk memberikan asuransi bagi para petani tembakau melalui BPJS Ketenagakerjaan agar mereka terlindungi selama melakukan aktivitas usaha termasuk hasil panen.
“Jadi, di isu perlindungan petani tembakau, kita akan mencari pola untuk memberikan asuransi sehingga ketika terjadi gagal panen sudah ada dana talangan yang disiapkan pemerintah,” kata Kepala Bappeda Sumbawa melalui Kabid perekonomian dan sumber daya alam, Andi Kusmayadi, kepada Suara NTB, Selasa, 29 Juli 2025.
Dikatakan Andi, pola asuransi ini sudah mulai diterapkan di provinsi Jawa Timur dan output dari asuransi tersebut cukup bagus. Untuk itu, pihaknya berencana akan mempelajari metode asuransi tersebut untuk bisa diterapkan di Sumbawa.
“Biaya produksi untuk tembakau ini cukup mahal di angka Rp18 juta hingga Rp20 juta sehingga petani banyak yang tidak berminat, makanya kita mendorong asuransi agar petani memiliki insentif,” ucapnya.
Andi melanjutkan, berdasarkan data luas tanam tembakau saat ini di Kecamatan Buer yang menjadi sentra produksi mencapai 145 hektare. Di kecamatan Utan, Alas, dan Alas Barat, luas tanam mencapai 180 hektare dengan rata-rata petani memiliki luas lahan sekitar 1 hektare per orang.
“Hasil monitoring luas tanam tembakau juga kita temukan di kecamatan Labangka, Tarano, dan Lape dan kami terus mendorong kecamatan lainnya,” ujarnya.
Pemerintah pun, lanjutnya memastikan tetap melakukan upaya pembinaan dan pendampingan serta penyediaan sarana dan prasarana produksi. Hal itu dilakukan untuk meningkatkan produktivitas hasil tembakau demi meningkatkan pendapatan petani.
“Kita tetap akan berupaya untuk meningkatkan pembinaan bagi petani sehingga produksi tembakau bisa maksimal,” ucapnya.
Disinggung apakah tanaman tembakau bisa mengganti pertanaman jagung, Andi menjelaskan pemerintah daerah saat ini masih berfokus untuk perluasan areal tanam tanam secara parsial. Hal itu terjadi karena sifat dan karakteristik tanaman tembakau tidak seperti jagung atau tanaman pangan lainnya.
“Diperlukan perlakuan-perlakuan spesifik dan ketelatenan ekstra sehingga tidak serta merta dapat merubah ketertarikan petani untuk mengusahakannya,” sebutnya.
Pemerintah juga akan terus mendorong peningkatan kualitas bahan baku tembakau. Apalagi budi daya tembakau ini dibiayai dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang diterima sebagai penghasil tembakau dan penghasil cukai tembakau.
“Kedepan tembakau ini kita harapkan menjadi salah satu komoditas unggulan di daerah, sehingga dana DBHCHT yang akan diterima daerah juga meningkat,” tukasnya. (ils)



