spot_img
Sabtu, Januari 31, 2026
spot_img
BerandaPOLHUKAMPOLITIKKPU NTB Dukung Pemeriksaan Dana Hibah Pilkada 2024 oleh BPK

KPU NTB Dukung Pemeriksaan Dana Hibah Pilkada 2024 oleh BPK

Mataram (Suara NTB) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menyatakan dukungan penuh terhadap Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan NTB dalam pelaksanaan Entry Meeting Pemeriksaan Pendahuluan atas kepatuhan pengelolaan belanja dana hibah Pilkada serentak 2024.

Ketua KPU NTB, Muhammad Khuwailid, mengatakan bahwa audit oleh BPK merupakan bagian dari upaya menjaga akuntabilitas penggunaan anggaran negara, khususnya dana hibah yang digunakan untuk pelaksanaan Pilkada serentak tahun ini.

“Pemeriksaan ini menjadi pelajaran penting. Saya pribadi senang diaudit oleh BPK karena ini menunjukkan komitmen terhadap integritas dan mencegah timbulnya fitnah terkait penggunaan dana hibah Pilkada,” ujar Khuwailid dalam keterangannya, Senin, 29 Juli 2025.

Khuwailid menegaskan bahwa pemeriksaan oleh BPK bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan bagian dari proses penguatan nilai-nilai transparansi dan tata kelola keuangan yang taat regulasi. “Ini mencerminkan komitmen moral dan etika kelembagaan KPU untuk terus memperbaiki diri, terutama dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban anggaran,” tegasnya.

Ia juga menyebutkan bahwa seluruh hasil pemeriksaan pada Pemilu Legislatif dan Pilpres sebelumnya telah diselesaikan dengan baik. Ia berharap audit dana hibah Pilkada 2024 ini juga menunjukkan hasil yang positif. “Alhamdulillah, hasil audit atas anggaran Pileg dan Pilpres sudah tuntas. Mudah-mudahan audit Pilkada ini lebih baik hasilnya,” tambah Khuwailid.

Dalam semangat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana hibah Pilkada, KPU NTB menyatakan kesiapan penuh untuk mendukung proses pemeriksaan yang dilakukan BPK.

Diketahui, KPU Provinsi NTB menerima dana hibah Pilkada 2024 sebesar Rp138 miliar dari Pemerintah Provinsi NTB. Setelah pelaksanaan Pilkada selesai, sisa anggaran sebesar Rp19,1 miliar telah dikembalikan ke kas daerah.

Sementara itu, Wakil Penanggung Jawab Pemeriksaan BPK NTB, Hendri Purnomo Djati, menjelaskan bahwa tujuan utama pemeriksaan adalah memastikan pengelolaan belanja hibah berjalan sesuai peraturan perundang-undangan.

“Kami berharap dukungan penuh dari jajaran KPU NTB agar pemeriksaan ini berjalan lancar, mulai dari tahap pendahuluan hingga pemeriksaan terinci. Kolaborasi yang baik akan menghasilkan temuan yang objektif dan konstruktif,” kata Hendri. (ndi)

RELATED ARTICLES
IKLAN

VIDEO