Sumbawa Besar (Suara NTB) – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sumbawa, bertekad menggeber upaya pengurangan sampah. Hal ini dikarenakan ikhtiar untuk mengurangi sampah di masyarakat masih sangat jauh dari target yang ditetapkan sebesar 30 persen di tahun 2025 realisasinya baru di angka 4,4 persen.
“Amanat dari Jasrada (kebijakan dan strategi pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah jenis lainnya) sebesar 30 persen masih sangat jauh karena kita baru merealisasikan sebesar 4,4 persen,” Kata Kasi Kajian dampak lingkungan, Aryan Perdana Putra, kepada Suara NTB, Kamis, 31 Juli 2025.
Aryan melanjutkan, realisasi tersebut tentu sangat jomplang dengan target yang ditetapkan pemerintah. Sehingga pihaknya tengah berupaya untuk mengubah roadmap kerja dari 4,4 persen menjadi 30 persen sesuai dengan target yang ditetapkan.
“Jadi, salah satu strategi yang kita coba mainkan dengan melibatkan semua pihak mulai dari pihak swasta, pemerintah, termasuk masyarakat secara umum,” ucapnya.
Strategi itu dilakukan dengan tujuan mendorong agar seluruh elemen tersebut bergerak sama untuk mendorong pengurangan sampah. Roadmap ini juga dilakukan dalam bentuk rencana aksi mulai dari regulasi (kebijakan pemerintah), termasuk juga pembatasan penggunaan sampah plastik yang cenderung masih cukup tinggi.
“Yang paling penting bagaimana kita bisa mengimplementasikan Perda pengelolaan sampah yang sudah ditetapkan sebelumnya dan yang utama letaknya di penghasil (masyarakat),” jelasnya.
Seraya menambahkan, target utama dalam penyusunan roadmap tersebut yakni mendorong desa yang ada untuk bisa melakukan pengolahan sampah berbasis masyarakat. Jika masyarakat sudah mau mengurangi sampah secara mandiri minimal satu kilo per hari per rumah maka dampaknya sangat besar dalam pengurangan sampah.
“Kalau kita bisa sama-sama melakukan pengurangan sampah secara mandiri, maka dampaknya sangat besar. Sehingga target yang sudah kita tetapkan bisa terealisasi dalam beberapa tahun kedepan,” tambahnya.
Ia menambahkan, jika tidak ada pengurangan sampah yang dihasilkan oleh masyarakat, maka pihaknya memprediksi usai tempat pembuangan akhir (TPA) di Raberas, Kelurahan Seketeng, hanya bertahan sekitar 800 hari atau sekitar 2,5 tahun.
“Dari perhitungan kemarin itu, luas landfill 1,2 hektare dengan ketinggian tumpukan sampah 6000 meter kubik diprediksi hanya mampu bertahan selama 800 hari saja,” ujarnya.
Apalagi produksi sampah perhari lanjutnya, mencapai 60-75 ton di hari-hari biasa. Namun jumlah tersebut bisa bertambah sesuai dengan kondisi di lapangan, salah satunya ketika terjadi bencana maka volume sampah pasti meningkat.
“Rata-rata perhari 75 ton sampah yang masuk ke TPA. Sehingga pola pengurangan sampah diharapkan bisa menjadi solusi dalam memperpanjang usia TPA,” tukasnya. (ils)


