spot_img
Jumat, Februari 20, 2026
spot_img
BerandaNTBLOMBOK TENGAHLombok Tengah Siap Angkat 4.000 PPPK Paruh Waktu

Lombok Tengah Siap Angkat 4.000 PPPK Paruh Waktu

Praya (suarantb.com) – Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) memutuskan akan mengangkat lebih dari 4.000 tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu pada tahun 2025 ini. Proses pengangkatan tenaga PPPK paruh waktu tersebut saat ini sedang dibahas. Pembahasan berkaitan dengan apakah pengangkatan PPPK paruh akan secara sekaligus atau bertahap sesuai kategori yang ada.

Sekretaris Daerah (Sekda) Loteng H. Lalu Firman Wijaya, S.T.M.T., kepada Suara NTB, Jumat (1/8/2025) menjelaskan, pemerintah pusat sudah memberikan petunjuk soal pengangkatan tenaga PPPK paruh waktu. Artinya, proses pengangkatan tenaga PPPK paruh waktu tersebut sudah bisa dimulai. Pemkab Loteng akan menindaklanjuti petunjuk itu.

Di mana yang akan diangkat sebagai tenaga PPPK paruh waktu ialah tenaga honorer yang sudah masuk dalam data base Badan Kepegawaian Nasional (BKN) serta telah mengikuti proses seleksi tenaga PPPK yang baru lalu. Baik itu rekrutmen tahap pertama maupun tahap kedua, tetapi tidak lolos atau tidak kebagian formasi.

Karena itu, untuk proses pengangkatan tenaga PPPK paruh waktu tersebut tidak perlu lagi ada tes lagi. Mereka sudah cukup dengan mengikuti tes pada seleksi tenaga PPPK tahap pertama atau kedua yang baru lalu. “Proses pengangkatan langsung diusulkan. Tidak perlu ada tes-tes lagi. Hanya melengkapi dokumen yang diperlukan saja,” tegasnya.

Atur Waktu Pengusulan

Hanya saja pihaknya perlu mengatur waktu pengusulannya. Mengingat, honorer yang akan diusulkan sebagai tenaga PPPK paruh waktu ini cukup banyak, sehingga perlu disesuaikan dengan kategori tenaga honorer yang ada.

“Kalau soal pengangkatan semua akan diangkat. Tinggal soal waktu pengusulan saja yang perlu diatur. Harapanya, proses pengangkatan tenaga PPPK paruh waktu ini bisa selesai dalam satu atau dua bulan kedepan,” imbuh Firman.

Terkati penggajian, Firman menegaskan tidak ada masalah. Anggaranya sudah tersedia, karena hampir semuanya saat ini berstatus honorer aktif yang sumber pengajian sudah teralokasikan di APBD Loteng.

“Kan tinggal perubahan status kepegawaian saja. Dari honorer menjadi tenaga PPPK paruh waktu. Soal besaran gaji, tetap sama,” terang mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Loteng ini.

Dengan diangkatnya para honorer yang tidak lolos dalam seleksi tenaga PPPK yang baru lalu, bisa memberikan kepastian status. Bahwa mereka bukan lagi honorer tetapi sudah menjadi pegawai pemerintah dengan status tenaga PPPK paruh waktu. (kir)

IKLAN

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
IKLAN




VIDEO