spot_img
Jumat, Februari 20, 2026
spot_img
BerandaPENDIDIKANTampung Siswa yang Batal Sekolah, Dikbud NTB Usulkan Relaksasi Rombel SMA di...

Tampung Siswa yang Batal Sekolah, Dikbud NTB Usulkan Relaksasi Rombel SMA di KSB

Mataram (Suara NTB) – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB telah mengusulkan relaksasi atau penggemukan rombongan belajar (rombel) pada SMA di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB). Usulan tersebut menyusul kabar puluhan siswa di KSB tak jadi sekolah karena tidak tertampung di SMA di sana.

Ketua Panitia Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) NTB, Supriadi menyampaikan puluhan siswa yang tidak bersekolah itu, karena sekolah tempat mereka mendaftar telah terpenuhi kuotanya.

“Dia belum bersekolah karena di Juknis (Petunjuk Teknis SPMB) itu sudah jelas tertera di sana. Jadi kalau sudah terpenuhi kan tidak bisa (masuk),” ujarnya kepada Suara NTB melalui sambungan telepon, Jumat, 1 Agustus 2025.

Oleh karena itu, Dikbud NTB mengusulkan relaksasi atau penggemukan rombel di SMA yang bersangkutan agar siswa yang tak jadi bersekolah itu dapat kembali belajar.

Supriadi mengatakan, usulan penggemukan rombel itu sudah disampaikan pihaknya ke Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). “Makanya Dikbud membuat usulan dengan tanda tangan Pak Gubernur untuk dilakukan relaksasi atau penggemukan,” terang Supriadi yang juga Kabid Pembinaan SMK itu.

Sebelumnya, salah satu Wakil Ketua DPRD KSB, Badaruddin Duri yang juga menyoroti kejadian ini memberi dua usulan yakni penambahan jumlah rombel dan relaksasi rombel yang sudah ada. Supriadi menjelaskan, penambahan Rombel tidak memungkinkan, karena hal tersebut berarti akan menambah sarana prasarana seperti kelas dan fasilitas lain.

“Kalau dia penggemukan kan tidak nambah uang. Tidak nambah guru. Guru itu masih bisa diajar oleh satu guru seperti biasa,” jelasnya.

Usulan tersebut telah kini sudah diajukan ke Kemendikdasmen dan saat ini Dikbud tengah menunggu persetujuan dari Kementerian. “Kita tunggu dulu arahan dari Kementerian. Kalau sudah ACC, disetujui misalnya terkait dengan penggemukan itu, mereka masuk sekolah,” jelasnya.

Terkait berapa jumlah penambahan kuota yang diusulkan, nantinya sesuai dengan kebutuhan sekolah yang bersangkutan. “Dapodik (Data Pokok Pendidikan) itu sebenarnya bisa nambah dari 36 menjadi 40 misalnya atau 38 jadi 41 sesuai dengan berapa siswa yang belum terakomodir di wilayah tersebut,” urainya.

Ia menyebut, bukan hanya SMA di KSB yang diusulkan untuk relaksasi rombel itu. Tetapi, sekolah lain yang juga membutuhkan penggemukan yang sama telah diajukan jauh hari sebelumnya. “Beberapa sekolah itu, ada sekitar 25 sekolah dari Mataram sampai ke Dompu sana kita usulkan sesuai dengan permintaan sekolah,” pungkasnya.

Sebelumnya, sebanyak 70 anak di KSB memilih tak melanjutkan studinya karena tidak diterima masuk SMA. Anak-anak tersebut sebelumnya bersikukuh masuk SMA. Tetapi karena keterbatasan kuota penerimaan siswa pada SMA yang tersedia, mereka tidak dapat diakomodir hingga ditutupnya Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) KSB 2025.

Keberadaan puluhan anak yang memilih putus sekolah karena tak bisa masuk SMA itu pun mendapat perhatian dari kalangan DPRD KSB. Wakil Ketua DPRD KSB, Badaruddin Duri mengaku, pihaknya sudah menerima beberapa laporan sebelumnya. “Iya. Itu yang sedang kami carikan solusinya,” katanya. (sib)

IKLAN

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
IKLAN




VIDEO