Giri Menang (Suara NTB) – Dari 45 ribu warga peserta PBI JKN yang dinonaktifkan, sebanyak 2.500 orang telah diaktifkan kembali atau reaktivasi. 2.500 Peserta yang direaktivasi ini baru dari warga yang mengalami penyakit komorbit yang diidentifikasi dari 45 ribu peserta non aktif tersebut. Belum dari warga yang masuk kategori miskin.
Plt Kadis Kesehatan Zulkifli mengatakan bahwa, dari data jumlah warga yang dinonaktifkan dari kepesertaan PBI JKN sebanyak 45 ribu jiwa. Pihaknya telah mengambil data tersebut untuk disortir. Setelah dicek, dari 45 ribu jiwa tersebut, Pihaknya mendapatkan data orang-orang yang bisa diaktifkan. Yakni warga yang dinyatakan menderita penyakit komorbit. Pihaknya mengambil data nomor NIK warga ini, kemudian dicek didata di semua di rumah sakit dan Puskesmas.
Pihaknya menemukan Mereka ini pernah memeriksa kesehatan ke puskesmas karena menderita penyakit-penyakit komorbid. Seperti jantung, hipertensi, diabetes dan penyakit tidak menular lainya.
Data ini kemudian diambil dan dibuatkan surat keterangan dari masing-masing puskesmas serta Rumah salit. Lalu data dokumen ini diserahkan ke Dinas Sosial yang bertugas mengentri data itu, termasuk data pendukung. Sehingga mereka bisa diaktifkan kembali.
“Kita sudah berikan 6000 orang lebih, tapi yang baru bisa diaktifkan kembali sekitar 2.500 orang lebih, dan itu terbanyak di NTB yang bisa aktif. Tapi kami belum puas hanya 2.500 jiwa dari 45 ribu,”terangnya kemarin. Pihaknya pun bersama Dinsos berupaya untuk mengaktifkan dari warga non komorbit atau warga berstatus miskin yang jumlahnya peling banyak. Reaktivasi nya cukup mudah, karena tidak butuh ada dokumen keterangan mengalami penyakit. (her)



