Giri Menang (suarantb.com) – Tumpukan sampah di Pasar Gunungsari Lombok Barat dikeluhkan oleh pedagang dan warga sekitar, kendati Pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) rutin melakukan pengangkutan. Sampah ini kembali menumpuk karena lokasi itu dijadikan tempat pembuangan.
Diduga, tidak hanya warga sekitar membuang sampah di sana. Banyak warga dari luar wilayah Gunungsari, seperti Kota Mataram bahkan Kabupaten Lombok Utara yang membuang sampah di lokasi tersebut.
Kabid Pengolahan Sampah dan Limbah B3 DLH Lobar Mupahir menyampaikan, penanganan sampah di pasar itu telah dilakukan pihaknya. Sampah ditangani secara gotong royong, sehingga akhirnya bisa tertangani.
Begitu pula sampah di ruas jalan menuju pasar, di belakang Eks Kantor Camat Gunungsari. Setelah dibersihkan, ada komitmen dari pihak Kecamatan bersama Polsek, Posramil, dan Desa untuk mengawasi lokasi tersebut.
Hanya saja, menurutnya sampah itu tidak saja berasal dari pasar saja dan warga sekitar. “Tapi banyak orang luar yang disinyalir tidak saja dari Gunungsari tapi ada sampah dari KLU, Mataram, yang malam-malam kan kita ndak tahu orang buang di sana,” kata dia, kemarin.
Karena itu, sampah di Pasar Gunungsati itu pun menumpuk lagi. Apalagi, jika terlambat ditangani maka penumpukan sampah kian menggunung.
Sama halnya dengan sampah di Pasar Narmada, yang sempat menumpuk hingga didemo warga. Pihaknya pun bisa menangani sampah di pasar itu, sehingga tidak terjadi lagi penumpukan karena ada petugas jaga di Pasar tersebut.
Pihaknya berharap sinergi dari masyarakat mengawasi, di samping kesadaran warga agar tidak membuang sampah secara sembarangan.
Sementara itu menurut DPRD Lobar, permasalahan sampah kembali dikeluhkan di pasar Gunungsari harus ditangani serius oleh DLH. Meskipun diakui kendalanya adalah TPA yang sudah dalam kondisi kelebihan kapasitas atau overload, sehingga sampah menumpuk di berbagai lokasi.
“Kondisi ini bukan hanya terjadi di Kecamatan Gunungsari, tetapi hampir merata di seluruh kecamatan di Lombok Barat,” ujar Fauzi.
Menurutnya, penumpukan terjadi lantaran kapasitas Tempat Pembuangan Sementara (TPS) dibatasi hanya 100 ton per hari, padahal idealnya bisa mencapai 300 ton. Keterbatasan ini membuat pengangkutan sampah tidak optimal.
“Makanya di anggaran perubahan, kami sudah alokasikan Rp10 miliar untuk penanganan sampah. Saat ini kami masih menunggu perluasan lahan TPS seluas 27 are sebagai solusi jangka pendek,” jelasnya.
Sebagai bentuk komitmen, DPRD bersama pemerintah daerah telah menganggarkan pengadaan delapan unit mobil pengangkut sampah melalui APBD murni dan perubahan tahun ini. “Kondisi ini harus dimaklumi, karena keterbatasan tempat pembuangan yang tersedia. Kami terus mendorong percepatan penanganannya,” ujarnya.
Tak hanya soal infrastruktur, Fauzi juga meminta Pemerintah Kabupaten Lombok Barat untuk menggagas program pengelolaan sampah berbasis masyarakat. Ia menekankan pentingnya peran serta warga dalam menjaga kebersihan lingkungan.
“Kami dorong agar ada langkah konkret, mulai dari peningkatan fasilitas, edukasi kepada masyarakat, hingga penegakan aturan bagi pembuang sampah sembarangan,” tetegasnya. (her)



