spot_img
Selasa, Februari 17, 2026
spot_img
BerandaNTBSUMBAWADED Rencana Penataan Jempol Kembali Ditinjau

DED Rencana Penataan Jempol Kembali Ditinjau

Sumbawa Besar (Suara NTB) – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) kembali melakukan review alias peninjauan terhadap Detail Engineering Design (DED) rencana penataan lanjutan pantai Jempol yang disesuaikan dengan kondisi lapangan.

“Kemarin tim dari PKP sudah turun ke lokasi melakukan verifikasi lapangan dengan menyandingkan DED yang sudah tersusun dengan kondisi rill untuk menentukan besaran pembiayaannya,” kata Kadis PRKP Sumbawa melalui Kabid Kawasan Permukiman, Rizqi Helfiansyah kepada Suara NTB, Selasa, 5 Agustus 2025.

Peninjauan ulang terhadap DED tersebut dilakukan pemerintah pusat untuk memastikan kesesuaian anggaran dan kondisi di lapangan. Apalagi untuk penataan kawasan tersebut pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp25, 5 miliar dari usulan awal senilai Rp28, 5 miliar.

“Jadi, tidak hanya penataan yang dilakukan pemerintah di lokasi tersebut melainkan ada juga bantuan sanitasi termasuk juga rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH),” ucapnya.

Rizqi melanjutkan, penanganan terhadap kawasan tersebut nantinya akan dibagi dalam dua pola yakni melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dan Bantuan Pemeliharaan Perumahan Swadaya (BPPS). BPPS sifatnya memperbaiki rumah agar enak dipandang sementara BSPS rumahnya diperbaiki supaya layak huni.

“Jadi, dari Rp25,5 miliar tersebut termasuk pembangunan IPAL dan penataan kawasan. Kalau untuk penyediaan air bersih tidak lagi menjadi ranah PKP melainkan Kementerian PU,” ujarnya.

Penataan kawasan ini pada prinsipnya merupakan kelanjutan dari program sebelumnya di lokasi yang sama. Hal itu dilakukan untuk mengembangkan sektor pariwisata di lokasi tersebut terutama bagi masyarakat yang berada di dalam kota Sumbawa.

“Mudah-mudahan pada bulan September mendatang sudah mulai dilakukan penataan termasuk juga perbaikan rumah masyarakat dan sanitasi,” tambahnya.

Ia menambahkan, penataan kawasan sepanjang 450 meter itu dihajatkan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar. Terlebih lagi jika penataan tersebut sudah selesai dilakukan maka kendaraan besar tidak akan diperbolehkan melintas untuk menekan terjadinya kerusakan.

“Jadi, kendaraan yang boleh melintasi jalan tersebut akan kita batasi hanya sepeda dan sepada listrik saja sehingga perekonomian masyarakat setempat akan lebih lebih menggeliat,” tukasnya. (ils)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
IKLAN



VIDEO