Mataram (Suara NTB) – DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB untuk segera menata ulang pengelolaan aset daerah di Gili Trawangan, salah satu destinasi wisata unggulan NTB. Penataan ini dinilai mendesak demi mengoptimalkan kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari aset tersebut.
Ketua DPRD NTB, Baiq Isvie Rupaeda, menegaskan bahwa kerja sama pengelolaan aset di kawasan Gili Trawangan perlu dievaluasi secara menyeluruh. Saat ini, aset eks PT Gili Trawangan Indah (GTI) seluas 65 hektare sudah tidak terikat kontrak dengan pihak mana pun. “Saya bersama Pansus RPJMD telah meninjau langsung kawasan Gili Trawangan. Aset eks GTI seluas 65 hektare sudah tidak dikontrak lagi, ini momen tepat untuk penataan ulang,” ujar Isvie.
Isvie menyebutkan bahwa potensi ekonomi Gili Trawangan sangat besar. Namun, lemahnya tata kelola aset membuat kontribusi terhadap PAD belum optimal. Ia menyebutkan bahwa dari 724 pihak yang saat ini menguasai lahan eks GTI, hanya 140 yang memiliki perjanjian kerja sama resmi dengan Pemprov. “Investor perlu kepastian hukum. Jika penataan tidak segera dilakukan, potensi ekonomi ini akan terus terbengkalai,” tegasnya.
Dukungan juga datang dari Badan Anggaran (Banggar) DPRD NTB. Juru bicaranya, Sudirsah Sujanto, mengatakan bahwa momen ini harus dimanfaatkan Pemprov untuk memperbaiki tata kelola aset di Gili Trawangan agar memberikan manfaat ekonomi signifikan.
“Selama ini pengelolaan aset tidak optimal dan merugikan daerah. Kini, saatnya Pemprov bertindak. Tanpa kontrak yang mengikat, Pemprov punya keleluasaan untuk menata ulang,” kata Sudirsah.
Permasalahan aset di Gili Trawangan juga telah masuk ranah hukum. Kejaksaan Tinggi NTB (Kejati NTB) telah menetapkan tiga orang tersangka terkait dugaan penyalahgunaan aset Pemprov, termasuk Kepala UPT Gili Trawangan, Meno, dan Air (Tramena) Dinas Pariwisata NTB.
Terbaru, Kejati NTB menyegel lahan seluas 65 hektare milik Pemprov NTB di Gili Trawangan pada Selasa, 5 Agustus 2025, sebagai bagian dari penegakan hukum terkait dugaan korupsi dalam pengelolaan aset tersebut.
Desakan dari DPRD NTB agar Pemprov serius menata ulang aset di Gili Trawangan menjadi sinyal penting bagi perbaikan tata kelola aset daerah. Optimalisasi aset ini diyakini akan meningkatkan pendapatan daerah dan memberikan kepastian hukum bagi para investor. (ndi)


