Taliwang (Suara NTB) – Bupati Sumbawa Barat, H. Amar Nurmansyah tak akan menunggu lama untuk memformulasi ulang birokrasi di bawah kepemimpinannya saat ini. Terbukti ia sudah memberi sinyal akan segera melakukan mutasi pegawai setelah melalui masa 6 bulan pasca dirinya dilantik sebagai bupati pada 20 Februari 2025 lalu.
“Masa enam bulannya kan berakhir 20 Agustus nanti. Jadi, iya, kita akan segera lalukan pergeseran (mutasi) secepatnya,” kata Bupati Amar kepada wartawan di Masjid Agung Darussalam, Senin, 11 Agustus 2025.
Dalam kesempatan itu, Bupati bahkan mengungkap jadwalnya. Ia menyebut, jika tidak ada kendala proses mutasi akan dilaksanakan pada tanggal 1 September mendatang. “Karena di hari itu akan ada yang pensiun sehingga posisinya akan sekaligus kita isi,” cetusnya.
Mutasi nanti akan difokuskan pada jabatan eselon III dan IV atau pejabat administrasi lainnya. Menurut Bupati, sebenarnya persiapan mutasi tersebut sudah dilakukan sejak beberapa waktu lalu. Terkai finalisasinya, ia akan segera memanggil Badan Petimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) untuk menggodoknya.
“Daftar nama pegawai yang akan dirotasi atau juga bakal mendapat promosi sudah ada dan tinggal nanti Baperjakat lihat lagi sebelum difinalkan,” paparnya.
Bupati mengatakan, mutasi pegawai adalah sesuatu yang normal dan bagian dari upaya pembenahan menyeluruh untuk meningkatkan kinerja birokrasi. Ia menyatakan bahwa rotasi pada setiap jabatan pastinya telah dirancang secara matang sesuai mekanisme yang berlaku. “Yang pasti persiapannya (mutasi) sudah jauh-jauh hari kita lakukan,” ujarnya.
Terakhir, Bupati menekankan bahwa para pejabat yang akan menempati posisi baru dari hasil mutasi nanti harus memiliki semangat kerja tinggi. Mereka juga harus memiliki kemampuan inovatif untuk mendorong keberhasilan program pembangunan daerah.
“Satu hal yang selalu saya tekankan adalah semua pegawai harus mengawal program Kartu Sumbawa Barat Maju, sehingga setelah mutasi tidak ada lagi yang kebingungan dengan tugasnya dan harus langsung tancap gas bekerja,” tandasnya.
Sebagai informasi saat ini masih terdapat posisi jabatan yang lowong di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemda KSB. Kekosongan itu terjadi dikarenakan pejabat lamanya telah memasuki masa pensiun dan beberapan lainnya mendapat promosi naik jabatan. Sementara kekosongan jabatan tersebut tidak dapat terisi karena aturan penyelenggaraan Pilkada serentak. (bug)



