Taliwang (Suara NTB) – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat punya misi menjadi pemegang saham kedua terbesar di PT Bank NTB Syariah. Misi itu pun sedang dijalankan dengan menambah modal Rp40 miliar lebih di tahun 2024 ini.
Tambahan modal ke bank daerah NTB itu telah disiapkan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun ini. Penyertaan modal itu sepenuhnya dalam bentuk dana segar. “Tidak ada dalam bentuk aset atau lainnya semua dana segar,” jelas Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda KSB, Suhadi.
Di APBD Perubahan tahun 2024 ini, Pemda KSB cukup besar mengalokasikan dana untuk kegiatan investasi. Nilainya mencapai Rp50 miliar. Dan Rp40 miliar lebih dialokasilan khusus untuk menambah jumlah penyertaan modal di Bank NTB Syariah.
Suhadi menjelaskan, seluruh anggaran yang disiapkan Pemda KSB itu pada dasarnya dialokasikan untuk lembaga perbankan. Selain ke Bank NTB Syariah, sisanya direncanakan akan disalurkan ke sejumlah bank lainnya dalam bentuk investasi non permanen dalam rangka membantu aktvitas perekelonomian masyarakat.
“Misalnya kita kerja sama dengan Bank A, agar bank ini turut membantu permodalan UMKM kita. Nanti investasi non permanen kita itu, kita gunakan sebagai subsidi bunga pinjaman. Tapi kalau tidak, maka seluruhnya akan kita gabung ke Bank NTB,” papar Suhadi.
Suhadi menyebut, jika anggaran yang disediakan itu seluruhnya dijadikan penyertaan modal ke Bank NTB Syariah. Maka dapat dipastikan KSB menjadi pemegang saham terbesar kedua di Bank NTB Syariah setelah Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB. “Kalau kita masukkan yang sekarang, posisi saham KSB di Bank NTB sekitar Rp79 miliar. Kita langsung tertinggi itu untuk saham kabupaten/kota, karena kalau tidak salah yang paling tinggi sekarang sekitar Rp67 miliar,” urainya.
Meski akan menjadi pemegang saham terbesar kedua, Pemda KSB belum memenuhi target Rp100 miliar saham pada Bank NTB Syariah sebagaimana yang diamanatkan pada Perda 16/2019 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah KSB Kepada PT Bank NTB Syariah. Suhadi mengatakan, terkait komitmen tersebut Pemda KSB tetap berupaya akan memenuhinya. Bahkan saat ini Perda yang mengatur hal tersebut tengah diwacanakan dirubah untuk menaikkan platfon target penyertaan modal KSB di Bank NTB Syariah.
“Ke depan kalau kondisi fiskal kita terus membaik, tidak saja Rp100 miliar. Kita terus naikkan lebih dari itu. Sebab kita menilai investasi lembaga perbankan itu lebih menjanjikan, apalagi ini bank daerah jadi kita punya pikiran kita bisa jadi pengendali kan kalau saham kita mayoritas,” tukas mantan kepala Dinas Pertanian KSB ini. (bug)