Sumbawa Besar (Suara NTB) – Seorang siswi berusia 14 tahun di salah satu madrasah di Kecamatan Moyo Utara, Kabupaten Sumbawa menjadi korban dugaan pelecehan yang dilakukan teman-teman sekolahnya. Pelecehan itu diduga terjadi di belakang salah satu SD di wilayah setempat, Rabu, 6 Agustus 2025 lalu.
“Kasusnya masih kita dalami. Sementara terduga pelaku PD (13) bersama tiga teman lainnya termasuk saksi sudah kami amankan di Mapolres guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kasat Reskrim Polres Sumbawa, AKP Dilia Pria Frimawan, Selasa, 12 Agustus 2025.
Menurut Dilia, para terduga pelaku sudah dimintai keterangan lebih lanjut. Sementara ini, korban belum bisa dimintai keterangan, karena masih mengalami trauma akibat perbuatan yang dilakukan para terduga.
“Keempat terduga pelaku bersama empat saksi lainnya sudah kita amankan di Polres Sumbawa, atas sepengetahuan orang tua,” ujarnya.
Berdasarkan informasi yang diterima, dugaan pencabulan ini terjadi Rabu, 6 Agustus 2025. Saat itu, terduga pelaku yakni PD (13) bersama tiga temannya, berkumpul di bawah pohon asam belakang SD yang kerap menjadi tempat nongkrong siswa ketika pulang sekolah.
Tidak berselang lama, korban datang dan menemui PD dan meminta PD menjadi pacarnya, namun PD menolak. Korban yang mendengar penolakan itu, seketika terdiam di lokasi dan PD mendekati korban dan langsung melakukan perbuatan dewasa.
Tidak berhenti di situ, PD kemudian meminta tiga orang temannya yang lain untuk melakukan perbuatan yang sama. Termasuk ada juga yang diminta untuk mengangkat baju korban hingga melakukan perbuatan lainnya.
“Korban sempat berontak, mamun korban kalah kuat dan tidak bisa melepaskan cengkeraman empat orang tersebut,” ucapnya.
Setelah aksi itu dilakukan, para pelaku kemudian melepas korban dan pulang sendiri ke rumahnya. Sementara para pelaku pulang bersama setelah melampiaskan perbuatan tidak senonoh tersebut ke korban. (ils)



