spot_img
Jumat, Januari 30, 2026
spot_img
BerandaPOLHUKAMPOLITIKOptimalkan PAD, Dewan Dukung Langkah Pemprov NTB Merapikan Aset Daerah

Optimalkan PAD, Dewan Dukung Langkah Pemprov NTB Merapikan Aset Daerah

Mataram (Suara NTB) – Komisi III DPRD Provinsi NTB yang membidangi urusan keuangan, perbankan dan aset daerah menyambut baik langkah Pemprov dengan membentuk Tim Inventarisasi Barang Milik Daerah (BMD). Hal itu dinilai penting untuk memastikan pengelolaan dan pemanfaatan aset-aset daerah memberikan pendapat lebih maksimal untuk daerah.

“Tentu kami sambut baik dan saya mendukung penuh langkah (pembentukan tim inventarisasi) ini,” kata Ketua Komisi III DPRD NTB, Sembirang Ahmadi pada Rabu, 13 Agustus 2025.

Dukungan yang disampaikan oleh Sambirang itu  bukan tanpa alasan. Menurut Sambirang Ahmadi, tugas Tim Inventarisasi BMD itu sudah sangat jelas. Sehingga pengelolaan aset daerah bisa lebih dioptimalkan.

“Tujuannya jelas yaitu memastikan seluruh aset terdata, tertata, dan ternilai dengan baik. Sebab, tanpa data yang akurat, mustahil kita bisa mengelola aset secara profesional. Pengamanan aset bukan sekadar urusan administrasi, tetapi menyangkut kedaulatan fiskal daerah,” imbuhnya.

Dikatakan politisi PKS itu bahwa persoalan yang sempat mencuat di Gili Trawangan harus bisa dijadikan perhatian dan pembelajaran bersama. Bahwa aset daerah yang memiliki potensi besar tapi tidak diurus dengan optimal, sahingga terjadi kebocoran pendapatan yang cukup besar.

“Kita harus belajar dari pengalaman Gili Trawangan. Tanah provinsi seluas ±65 hektare di sana, yang seharusnya bisa menjadi mesin PAD (Pendapatan Asli Daerah) pariwisata, malah dikuasai masyarakat. Alih-alih dikelola dengan sistem yang sehat untuk menghasilkan pemasukan bagi daerah, justru muncul tuntutan penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) oleh masyarakat,” ungkapnya.

Oleh karenanya, masih kata Sambirang kasus itu cukup menjadi pengingat keras. Bahwa aset yang tidak diamankan sejak awal, cepat atau lambat akan lepas dari penguasaan pemerintah daerah.

Bahkan, lebih lanjut dikatakannya, bahwa BPK setiap tahun mengingatkan hal yang sama. Antara lainnya soal aset belum tercatat dengan baik, dimanfaatkan tidak optimal, dan pelaporannya lemah.

“Sehingga temuan berulang BPK. Lebih dari itu, nilai aset tetap NTB menurun dari Rp11,23 triliun menjadi Rp10,45 triliun dalam setahun, atau berkurang lebih dari Rp780 miliar. Penurunan ini mencerminkan lemahnya strategi menjaga dan memanfaatkan aset,” lanjutnya.

Padahal disisi lain, lebih jauh dikatakan Sambirang, kemampuan fiskal daerah terbatas. Dimana Pendapatan Asli Daerah (PAD) NTB tahun 2024 hanya sekitar Rp2,9 triliun, dan 70 persen lebih bergantung pada pajak kendaraan.

“Kondisi ini tidak sehat. Terlalu rapuh jika pendapatan daerah hanya bergantung pada konsumsi. Di sinilah saya melihat peluang besar : Obligasi Daerah. Instrumen ini memungkinkan daerah menghimpun dana dari investor melalui penerbitan surat utang, dengan jaminan aset atau pendapatan tertentu,” katanya.

Pihaknya juga mendukung langkah Pemprov NTB untuk memberlakukan moratorium hibah aset daerah adalah awal yang baik. Pembentukan Tim Sensus Aset adalah langkah lanjutan yang tepat

“Namun, keduanya akan bermakna jika diikuti manajemen aset yang strategis, profesional, dan berani mengeksplorasi pembiayaan kreatif seperti obligasi daerah,” pungkasnya. (ndi) 

RELATED ARTICLES
IKLAN

VIDEO