Mataram (Suara NTB) – Gubernur NTB, Dr,H.Lalu Muhamad Iqbal menanggapi santai terkait laporan mantan anggota DPRD NTB, TGH.Najamuddin Mustafa ke terhadap dirinya dan Kepala BPKAD Nursalim ke Polda NTB.
Pada wartawan usai rapat secara bersama Forkopimda NTB di Pendopo Gubernur di Mataram, Kamis, 14 Agustus 2025, Lalu Muhamad Iqbal mengaku biasa saja dengan laporan tersebut, karena presiden saja bisa dilaporkan. ‘’Biasa aja lah. Presiden aja dilaporkan apalagi gubernur. Jadi biasa lah itu,” ujarnya.
Disinggung apa sikapnya. Lagi-lagi, orang nomor satu di NTB ini menegaskan tidak bersikap apa-apa terhadap laporan tersebut. Namun, dirinya memahami posisinya sebagai gubernur pasti akan dilaporkan. ‘’Kami bisa memahami, karena presiden aja ada yang lapor-in,” kata Iqbal singkat.
Sebelumnya, Najamuddin Mustafa melaporkan Gubernur NTB dan Kepala BPKAD karena diduga melakukan perubahan atau pergeseran anggaran pokok pikiran (Pokir) anggota DPRD dengan mengeluarkan peraturan kepala daerah (Perkada) sebanyak tiga kali.
Menurut Najamuddin, perubahan tersebut bertentangan dengan aturan perundang-undangan. Ia menilai langkah Gubernur NTB ini berpotensi melanggar prinsip akuntabilitas.
Diketahui kasus ini Pokir DPRD NTB ini juga tengah ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB. Bahkan, Kejati NTB telah memeriksa Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaeda, Rabu, 13 Agustus 2025Â terkait dugaan korupsi adanya beredar “dana siluman” dalam pengelolaan pokir tahun anggaran 2025.
Juru Bicara Kejati NTB Efrien Saputera membenarkan perihal pemeriksaan terhadap Ketua DPRD NTB yang berjalan di tahap penyelidikan bidang pidana khusus tersebut.
“Iya, benar. Tadi sudah tanya Pak Aspidsus, iya katanya. Yang bersangkutan datang memberikan keterangan ke penyelidik pidana khusus di Kejati NTB,” ujarnya.
Baiq Isvie yang ditemui usai memenuhi panggilan di gedung Kejati NTB sekitar pukul 13.00 Wita turut membenarkan dirinya hadir memberikan keterangan.
“Alhamdulillah, tiang (saya) sudah selesaikan semuanya. Sebagai warga negara yang taat hukum, saya datang memenuhi panggilan,” ujar Baiq Isvie.
Saat disinggung perihal persoalan “dana siluman” dari pengelolaan dana pokir DPRD NTB tahun anggaran 2025, ia mengaku tidak mengetahuinya dan menyarankan agar hal tersebut ditanyakan kepada penyidik kejaksaan. (ant)


