spot_img
Selasa, Februari 17, 2026
spot_img
BerandaNTBDOMPUDigigit Ular, Anak di Sorinomo Pekat Meninggal Dunia

Digigit Ular, Anak di Sorinomo Pekat Meninggal Dunia

Dompu (Suara NTB) – Nasib nahas menimpa Muhammad Ary (6) warga Sorinomo Kecamatan Pekat setelah digigit ular jenis viper pada Senin, 11 Agustus 2025 sekitar pukul 10.00 Wita. Ary sempat dilarikan ke Puskesmas Nangakara dan dirujuk ke RSUD Dompu karena tidak ada obat penawar racunnya.

Namun pasien yang tiba di RSUD Dompu pada Senin malam sekitar pukul 19.00 wita, juga tidak langsung ditangani karena obat penawar racun juga tidak tersedia. Pasien ini baru disuntikkan obat penawar racun sekitar pukul 00.00 wita, setelah didatangkan dari RSUD Manggelewa.

Pasien akhirnya diizinkan pulang pada Rabu, 13 Agustus 2025 setelah kondisinya membaik. Setibanya di kediamannya, Ary akhirnya menghembuskan nafas terakhir pada Rabu, 13 Agustus 2025 malam. Diduga, racun ular yang dikenal dengan sebutan Tarihu oleh warga Dompu ini sudah menjalar di tubuhnya.

“Dia meninggal di rumahnya. Dia keluar dari Rumah Sakit Umum Dompu 13 Agustus 2025. Ada kemungkinan, bisa ularnya sudah menjalar ke organ tubuhnya yang lain karena terlambat ditangani,” kata Fadil, paman dari Muhammad Ary melalui telpon, Kamis siang.

Kasi Humas RSUD Dompu, Muhammad Iradat, S.Gz., yang dikonfirmasi membenarkan pasien anak yang dirujuk Puskesmas Nangakara karena digigit ular berbisa sempat dirawatnya dan ditangani sesuai SOP tindakan pada pasien penderita gigitan ular.

“Salah satu kendala penanganan adalah terapi antivenom terlambat diberikan karena stok Serum Anti Bisa Ular (SABU) di Dinkes Dompu dan RSUD Dompu sudah lama habis. Dan stok lama antivenom hanya terdapat pada RSUD Manggelewa,” kata Iradat.

Keluarga pasien, lanjut Iradat tidak bersedia dirawat di fasilitas kesehatan lain. Sehingga pada malam itu juga, RSUD Dompu meminta dan meminjam antivenom ke RSUD Manggelewa. “Beberapa waktu kemudian, pasien menunjukkan indikasi membaik, dan mulai tersenyum,” jelasnya.

Karena terindikasi racun sudah menyebar, Dokter Spesialis Bedah menganjurkan untuk dirujuk agar mendapatkan perawatan intensif pada fasilitas kesehatan tipe B atau A. Namun keluarga tidak bersedia dirujuk dan meminta pulang paksa. “Pulang atas permintaan sendiri, tanpa melalui persetujuan ahli atau spesialis bedah,” kata Iradat. (ula)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
IKLAN



VIDEO