Mataram (Suara NTB) – Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram, mendapat bantuan 30 unit pembangunan baru rumah dan perbaikan rumah tidak layak huni melalui Program 3 Juta Rumah melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Mataram, M. Nazarudin Fikri di Mataram, Kamis, 14 Agutus 2025 mengatakan Program 3 juta Rumah yang dicanangkan pemerintah tidak hanya bangun baru tetapi juga dalam bentuk perbaikan.
“Karena tujuan program tersebut adalah menyediakan rumah layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah,” katanya.
Menurutnya, bantuan untuk 30 rumah dari Kementerian PKP itu diberikan melalui dana aspirasi salah satu anggota DPR RI. Adapun 30 Kepala Keluarga (KK) yang akan mendapatkan bantuan tersebut tersebar di enam kecamatan se-Kota Mataram.
Dengan kriteria calon penerima adalah KK yang memiliki rumah tidak layak huni dengan dua skema yakni PBRS (Pembangunan Baru Rumah Swadaya) dan PKRS (Perbaikan Rumah Swadaya).
Nama-nama calon penerima saat ini sudah dikirim ke Kementerian PKP untuk dilakukan verifikasi kembali. Besaran bantuan untuk satu KK sekitar Rp50 juta untuk bangun baru dan Rp20 juta untuk perbaikan.
“Bantuan itu merupakan bantuan stimulan swadaya, artinya yang diberikan bantuan juga memiliki kontribusi. Jadi tidak murni dari pemerintah,” katanya.
Untuk pelaksanaan program tersebut, lanjutnya, menunggu hasil verifikasi dari Kementerian PKP sekaligus untuk pencairan bantuan.
“Dalam pelaksanaan sudah ada SOP (Standar Operasional Prosedur) dari kementerian yang harus kami ikuti,” katanya.
Selain program PBRS dan PKRS, kata Nazaruddin, pihaknya juga masih berjuang agar Kota Mataram tahun depan mendapatkan kuota untuk pembangunan rumah susun sederhana sewa (rusunawa).
“Keberadaan rusunawa juga membantu untuk pemenuhan kebutuhan rumah di Kota Mataram,” katanya. (ant)


