spot_img
Sabtu, Februari 21, 2026
spot_img
BerandaNTBKOTA MATARAMKota Layak Anak Belum Maksimal, Monitoring dan Evaluasi Diperlukan

Kota Layak Anak Belum Maksimal, Monitoring dan Evaluasi Diperlukan

Mataram (Suara NTB) – Predikat Kota Layak Anak (KLA) yang disandang Kota Mataram dinilai belum sepenuhnya terealisasi secara optimal di lapangan. Berbagai persoalan, mulai dari keterbatasan fasilitas ramah anak hingga lemahnya mekanisme monitoring dan evaluasi (monev), menjadi tantangan utama dalam mewujudkan kota yang benar-benar aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang anak.

Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Mataram Nomor 8 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak, ditegaskan bahwa penyelenggaraan KLA bertujuan untuk memastikan terpenuhinya hak-hak anak serta perlindungan dari kekerasan dan penelantaran.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Mataram, Hj. Yunia Arini, mengakui masih banyak kekurangan yang perlu dibenahi. Ia menegaskan bahwa pencapaian indikator KLA tidak cukup hanya di atas kertas, melainkan harus dibarengi dengan pemantauan dan penilaian langsung di lapangan.

“Sebenarnya apa yang tertuang dalam Perda itu implementasinya sudah berjalan, tapi untuk memaksimalkannya, kita harus melakukan monitoring dan evaluasi secara rutin,” ujarnya, Kamis (14/8)

Ia menjelaskan, penyelenggaraan Kota Layak Anak harus didasarkan pada prinsip-prinsip dasar, seperti non-diskriminasi, kepentingan terbaik bagi anak, hak untuk hidup dan berkembang, serta penghargaan terhadap pandangan anak.

Karena itu, menurutnya, perlu ada upaya berkelanjutan dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program ramah anak di semua sektor seperti pendidikan, kesehatan, ruang publik, dan sistem perlindungan anak harus terus didorong di Kota Mataram.

“KLA ini bukan hanya tugas DP3A, melainkan memerlukan intervensi dari semua pihak dalam bentuk gugus tugas besar,” tegasnya.

Salah satu sorotan penting adalah masih minimnya ruang publik yang aman dan inklusif bagi anak-anak. Beberapa kasus kekerasan seksual dan fisik di sekolah masih ditemukan. Selain itu, masih ada anak-anak yang terlibat dalam aktivitas ekonomi seperti mengamen dan mengemis di jalan, yang jelas bertentangan dengan prinsip Kota Layak Anak.

Yunia menambahkan, Kota Mataram sangat membutuhkan sistem pelaporan dan penanganan kasus kekerasan terhadap anak yang cepat, responsif, dan ramah anak. Di sisi lain, pelatihan berkelanjutan bagi petugas lapangan, guru, dan aparat wilayah juga sangat penting untuk memperkuat respons terhadap isu-isu perlindungan anak.

Menindaklanjuti hal tersebut, lanjutnya, Wali Kota Mataram telah menargetkan peningkatan status KLA dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang telah disahkan. Saat ini, status KLA Mataram masih berada di tingkat Madya, dan ditargetkan naik ke peringkat Nindya. “Harapan Pak Wali ke depan kita bisa naik status jadi Nindiya,” pungkasnya. (pan)

IKLAN

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
IKLAN




VIDEO