Bupati Lombok Barat (Lobar) H. Lalu Ahmad Zaini menyampaikan rencana pengurangan jumlah pegawai di RSUD Tripat sebagai bagian dari upaya untuk pembenahan dan menyehatkan pelayanan rumah sakit. Pemangkasan pegawai ini perlu dilakukan dalam tahun ini. Di satu sisi, kalangan DPRD minta agar pemangkasan pegawai ditunda, menunggu Rumah Sakit Gunungsari terealisasi.
BUPATI Lobar H. Lalu Ahmad Zaini menilai RSUD Tripat kelebihan atau overload jumlah pegawai, sehingga perlu dioptimalkan. ”Nanti bisa jadi setelah analisis, bisa jadi dipindahkan ke perusahaan outsourcing. Tetapi jangan terus membenani RSUD Tripat, supaya ini sehat. Tujuannya adalah, kalau RSUD ini sehat, keuangan bagus, bisa lakukan pengembangan untuk kepentingan masyarakat. Ini kan kesalahan masa lalu, tetapi kan saya ketiban sialnya saja,” jelasnya, kemarin.
Terkait usulan dewan agar menunggu pembangunan Rumah Sakit di Gunungsari selesai, Bupati menegaskan jika hal itu tidak bisa. “Kalau sudah spek-nya tidak bisa, ya bagaimana? Kan banyak yang nganggur-nganggur saja,” ujarnya.
Karena ia mengatakan jika persoalan RSUD Tripat itu harus segera ditangani. Jika dibiarkan berlarut-larut, akan semakin berat kondisinya. “Maka lebih baik memperbaiki ini, kalau nanti dibilang nambah pengangguran, nanti kita bimbing agar tidak lagi menganggur. Jangan semua orientasinya menjadi pegawai, inikan mindset yang harus diubah,” terangnya.
Komisi IV DPRD Lobar menyarankan RSUD Tripat Gerung menunda resionalisasi pegawai sampai Rumah Sakit Gunungsari tipe D terbangun dan penambahan pelayanan rawat inap di beberapa puskesmas. “Saya memberikan solusi kepada Pemda, kalau mau ambil kebijakanya itu, jangan sekarang. Tapi nanti setelah usulan rumah sakit Gunungsari Tipe D,” ujar Wakil Ketua Komisi IV DPRD Lobar Dr. Syamsuriansyah yang dikonfirmasi disela menghadiri acara di RSUD Tripat.
Meski Ia menilai rencana rasionalisasi pegawai itu sah dilakukan Pemda demi efisiensi anggaran dan menjalankan mandatori pemerintah pusat belanja pegawai 30 persen. Namun dampak kebijakan itu harus tetap dipertimbangkan. Terlebih itu akan menimbulkan pengangguran intelektual baru. “Pemerintah daerah harus memikirkan itu juga,” ucapnya.
Menurutnya dengan terbangunnya RSUD Gunungsari, RSUD tripat dapat mengalihkan pegawai yang dirasionalisasi ke sana. Selain itu, dapat memutasi pegawai juga ke sejumlah puskesmas yang akan menambah pelayanan rawat inap. “itu solusinya, ditunda sambil menunggu pembangunan rumah sakit umum kita di Gunungsari dan puskemas kita yang non rawat inap menjadi rawat inap,”sarannya.
Meski tidak dipungkiri ada beberapa Sumber Daya Manusia (SDM) yang masih kurang di RSUD seperti apoteker. Namun rasionalisasi itu tentu tidak akan berpengaruh pada jabatan teknis kesehatan yang dibutuhkan rumah sakit.
“Sepanjang tenaga itu dibutuhkan rumah sakit tidak boleh dong dikurangi, justru harusnya ditambah. Yang dipindah pegawai Non Teknis yang kapasitasnya tidak dirumah sakit, bisa dipindahkan ke tempat yang lain,” ucap politisi Perindo itu.
Sementara itu, Direktur RSUD Tripat dr Suriyadi mengaku masih menganalisa beban kerja pegawai untuk rasionalisasi tersebut. Beberapa solusi yang disiapkan pihaknya seperti outsourcing dan pergeseran jabatan sesuai dengan pendidikannya. Ia bahkan memastikan tidak akan ada gejolak atas kebijakan yang diambil. “Insyaallah tidak ada (gejolak), kita sudah bertemu dengan pegawai-pegawai rumah sakit. Jadi kita mendata ulang sesuai dengan pendidikannya. Kita tata ulang dia,” jelasnya.
Selain itu, RSUD Tripat terus melakukan penambahan layanan baru yang akan berimbas pada kebutuhan tenaga di sana. Bahkan ia mengaku masih ada solusi lain dengan berkolaborasi dengan Dinas Kesehatan untuk penempatan para pegawai tersebut. (her)


