spot_img
Sabtu, Januari 31, 2026
spot_img
BerandaNTBKOTA MATARAMHambat Layanan Dukcapil

Hambat Layanan Dukcapil

WAKIL Ketua Komisi I DPRD Kota Mataram, Drs. H. Muhammad Zaini menyoroti sejumlah kendala dalam layanan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), khususnya terkait sarana dan prasarana yang dinilai belum memadai. Hal ini disampaikan dalam rapat gabungan komisi dewan baru-baru ini.

Dalam kesempatan tersebut, Zaini mengungkapkan bahwa Dinas Dukcapil sempat tidak masuk dalam penilaian tim pusat karena saat kunjungan evaluasi berlangsung, tidak terlihat adanya antrean pelayanan.

“Begitu masyarakat datang, langsung dilayani. Jadi terkesan tidak ada antrean. Padahal sistemnya cepat, hanya saja karena sarana dan prasarana tidak memadai, proses pelayanan tidak terekam secara utuh,” ujarnya.

Salah satu kendala yang disoroti adalah tidaknya tersedia ruang khusus atau perangkat untuk pengambilan tiket antrean, yang lazim digunakan sebagai indikator aktivitas layanan. Hal ini berdampak pada penilaian kinerja Dukcapil dari pihak pusat.

Selain itu, politisi Partai Demokrat ini juga menyoroti pentingnya dukungan infrastruktur layanan berbasis digital atau online, mengingat sistem pelayanan kependudukan kini sebagian besar sudah dilakukan secara daring. Namun demikian, keterbatasan sarana masih menjadi penghambat, terutama dalam konteks pelayanan langsung di lapangan.

Zaini menekankan perlunya payung hukum yang jelas dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP), agar pelaksanaan layanan kependudukan, termasuk program jemput bola ke masyarakat, bisa berjalan efektif dan sesuai aturan.

“Perlu ada dasar hukum dari Pemda, agar kegiatan jemput bola seperti perekaman KTP atau pencetakan dokumen saat kondisi darurat bisa dilakukan dengan dukungan anggaran yang sah, misalnya melalui pajak atau alokasi lainnya,” lanjutnya.

Kondisi darurat seperti banjir yang sempat melanda beberapa wilayah juga menjadi sorotan. Banyak masyarakat kehilangan dokumen identitas seperti KTP dan KK. Akibatnya, ketika bantuan akan disalurkan, sebagian warga tidak bisa menerima karena belum memiliki dokumen resmi.

“Ini menjadi masalah serius. Ketika masyarakat terdampak bencana, dan mereka kehilangan dokumen identitas, bantuan tidak bisa diberikan karena syarat administrasi tidak terpenuhi,” jelasnya.

Untuk itu, ia meminta dukungan sarana dan prasarana tambahan bagi Dinas Dukcapil, agar pelayanan bisa menjangkau masyarakat secara menyeluruh, termasuk pada saat-saat darurat. Usulan ini juga meliputi mobil layanan keliling, perangkat perekaman data, hingga sistem antrean digital. (fit)

RELATED ARTICLES
IKLAN

VIDEO