Mataram (suarantb.com) – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) NTB belum menetapkan situasi darurat terkait kondisi kekeringan di sebagian wilayah di NTB. Saat ini, BPBD NTB masih menunggu Surat Keputusan (SK) tanggap darurat dari Kabupaten.
Hal tersebut disampaikan Kepala Pelaksana BPBD NTB, Ahmadi beberapa waktu lalu. Ia menyebut, bencana kekeringan saat ini terjadi hampir di seluruh kabupaten di NTB terkecuali Kota Mataram. Namun demikian, pihaknya belum menetapkan SK Tanggap Darurat terkait dampak musim kemarau ini.
“Kita sesuai dengan kesepakatan di awal-awal ini kabupaten/kota tangani dulu beserta semua timnya baik dari pusat, kemudian dari non government organization (NGO), dari perusahaan, termasuk di kabupaten. Nanti kalau sudah mendekati tanggap darurat baru kita backup,” kata Ahmadi.
Saat ini, Ahmadi tengah menunggu laporan mengenai situasi dan kondisi kekeringan dari kabupaten. “Kami lagi menunggu dari mereka-mereka (kabupaten) ini. Nanti kita SK kan pakai SK Gubernur. Minimal dua atau tiga kabupaten menyatakan tanggap darurat, langsung kita (buatkan SK),” jelasnya.
SK Tanggap Darurat ini penting, sebab anggaran untuk mengintervensi dampak bencana kekeringan itu bisa turun jika sudah ada payung hukumnya dalam hal ini SK Tanggap Darurat.
“Makanya kita tunggu kabupaten/kota ini dua atau tiga itu sudah tanggap darurat kita langsung buatkan SK Gubernur untuk mengeluarkan anggaran BTT (Belanja Tidak Terduga), karena itu persyaratannya,” terang Ahmadi.
Adapun jumlah nominal dana yang akan dikucurkan Pemerintah untuk penanganan bencana kekeringan, Ahmadi belum bisa menyebutkan secara pasti. Akan tetapi, jika berkaca dengan tahun lalu, Pemerintah Provinsi mengalokasikan sekitar 300 juta untuk penanganan bencana kekeringan.
“Itu pun kan istilahnya gotong royong. Bukan hanya Pemprov saja. Ada BWS (Balai Wilayah Sungai), ada TNI-Polri, ada perusahaan. Termasuk juga kabupaten,” ungkapnya.
Sebagian wilayah di NTB, khususnya di Kabupaten Sumbawa tengah mengalami kekeringan dampak musim kemarau yang terjadi. Berdasarkan laporan dari Badan Meteorologi, klimatologi, dan Geofisika (BMKG) dua Kecamatan di Sumbawa yakni Lape dan Rhee mengalami kekeringan ekstrem dengan Hari Tanpa Hujan (HTH) mencapai 61 sampai 77 hari.
Ahmadi menyampaikan, HTH sebagai dampak musim kemarau tidak hanya terjadi di Kabupaten Sumbawa saja. HTH juga terjadi hampir di seluruh wilayah di NTB meski dengan intensitas yang berbeda. “Di Lombok juga sama. Itu indikasi bahwa musim kemarau itu akan datang. Itu data-data parameter hidro klimatologi,” jelasnya.
Namun demikian, Ahmadi menyoroti dampak signifikan dari kekeringan ini di beberapa wilayah yang tidak memiliki sarana prasarana, Infrastruktur, dan Sumber Daya yang ada. Seperti keberadaan air sumur, jaringan PDAM, sumur bor.
“Ini yang paling parah. Mau tidak mau intervensinya, kita kasih atau distribusikan air minum,” tuturnya.
Ahmadi mengimbau, agar pihak-pihak terkait terus memonitori dampak bencana kekeringan ini. Selain itu, ia juga meminta kepada pemerintah kabupaten untuk segera menginformasikan situasi dan kondisi daerahnya jika dalam keadaan darurat. “Kalau memang kondisinya seperti itu administrasi-administrasinya segera diselesaikan. Seperti SK tadi itu,” pungkasnya. (sib)



