spot_img
Selasa, Januari 27, 2026
spot_img
BerandaNTBKOTA MATARAMSampaikan Nota Keuangan, Pemkot Mataram Naikkan Anggaran Belanja Rp121 Miliar pada Perubahan...

Sampaikan Nota Keuangan, Pemkot Mataram Naikkan Anggaran Belanja Rp121 Miliar pada Perubahan APBD 2025

Mataram (Suara NTB) – Pemerintah Kota Mataram resmi mengajukan nota keuangan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Penyusunan ini dilakukan dengan mempertimbangkan dinamika keuangan daerah, termasuk adanya pergeseran anggaran antar unit kerja, penyesuaian pendapatan, serta penggunaan Saldo Anggaran Lebih (SiLPA) 2024 yang telah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan NTB.

Wakil Wali Kota Mataram, TGH. Mujiburrahman dalam pidatonya pada rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Mataram, Abdul Malik, S.Sos., didampingi Wakil Ketua Hj. Istiningsih, S.Ag., dan Hj. Baiq Mirdiati,   menjelaskan bahwa Perubahan APBD diarahkan untuk memastikan kesinambungan pembangunan dan pelayanan publik tetap terjaga. “Perubahan anggaran ini dilakukan untuk menyesuaikan asumsi awal Kebijakan Umum APBD dengan kondisi faktual, sekaligus memenuhi kebutuhan belanja wajib dan prioritas strategis daerah,” jelasnya.

Ketua DPRD Kota Mataram, Abdul Malik, S.Sos., membuka rapat paripurna pada Kamis, 21 Agustus 2025. (Suara NTB/ist)

Pendapatan Daerah Naik Rp22 Miliar

Dalam Rancangan Perubahan APBD 2025, pendapatan daerah diproyeksikan naik sebesar Rp22,049 miliar. Anggaran pendapatan yang semula Rp1,890 triliun menjadi Rp1,912 triliun. Kenaikan ini sebagian besar ditopang oleh peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

PAD Kota Mataram naik Rp22,938 miliar atau 3,77 persen, dari Rp608,828 miliar menjadi Rp631,767 miliar. Rinciannya, Pajak Daerah bertambah Rp10,513 miliar menjadi Rp301,6 miliar, sementara Retribusi Daerah naik Rp12,553 miliar menjadi Rp312,681 miliar. Kenaikan retribusi terutama disumbang dari pelayanan kesehatan di Puskesmas dan RSU H. Moh. Ruslan.

Namun, tidak semua sektor tumbuh positif. Lain-lain PAD yang sah turun Rp128 juta karena penurunan bunga deposito dan pendapatan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Sementara itu, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan tidak mengalami perubahan, tetap Rp10,750 miliar.

Pendapatan Transfer Turun, Pembiayaan Daerah Naik Tajam

Di sisi lain, pendapatan transfer dari pemerintah pusat justru menurun Rp27,213 miliar atau 2,12 persen. Dana transfer yang semula Rp1,281 triliun turun menjadi Rp1,254 triliun. Penurunan ini dipicu berkurangnya Dana Alokasi Khusus (DAK), meski masih terdapat tambahan dari dana kurang bayar bagi hasil dan DAK non-fisik.

Sementara itu, pembiayaan daerah melonjak signifikan. Dari semula Rp66,9 miliar menjadi Rp166,441 miliar, naik Rp99,541 miliar atau 148,79 persen. Kenaikan ini merupakan hasil audit BPK atas SiLPA tahun anggaran sebelumnya.

Belanja Daerah Bertambah Rp121 Miliar

Dengan peningkatan pendapatan dan pembiayaan tersebut, belanja daerah Kota Mataram juga mengalami penyesuaian. Anggaran belanja yang semula Rp1,957 triliun bertambah Rp121,591 miliar atau 6,21 persen sehingga menjadi Rp2,079 triliun.

Belanja operasi naik menjadi Rp1,650 triliun, terdiri dari belanja pegawai Rp791,218 miliar, belanja barang dan jasa Rp804,145 miliar, belanja hibah Rp50,666 miliar, dan belanja bantuan sosial Rp4,133 miliar. Belanja modal juga mengalami kenaikan signifikan 13,42 persen, dari Rp367,424 miliar menjadi Rp416,731 miliar. Sementara belanja transfer meningkat menjadi Rp5,368 miliar, terutama untuk pengelolaan dan penambahan lahan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kebon Kongok.

Wakil Wali Kota Mataram, TGH. Mujiburrahman menyampaikan pidato pengantar nota keuangan rancangan perubahan APBD Kota Mataram tahun anggaran 2025 (Suara NTB/ist)

Fokus untuk Program Prioritas

Mujiburrahman menegaskan, tambahan anggaran belanja ini akan difokuskan pada program-program prioritas yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat. Beberapa di antaranya yaitu rehabilitasi sarana prasarana sekolah pasca banjir, penambahan iuran asuransi kesehatan ASN dan P3K, iuran kesehatan UHC, peningkatan sarana dan prasarana kesehatan, penataan ruang terbuka hijau, pemeliharaan jalan, penataan sungai, serta peningkatan pengelolaan persampahan.

“Dengan adanya perubahan APBD 2025, kami ingin memastikan program prioritas di bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, hingga pengelolaan lingkungan tetap berjalan optimal,” pungkasnya. (fit/*)

RELATED ARTICLES
IKLAN

VIDEO