spot_img
Selasa, Januari 27, 2026
spot_img
BerandaNTBDOMPUAnggaran Rekonstruksi Bendung Madawa Terancam Hangus

Anggaran Rekonstruksi Bendung Madawa Terancam Hangus

Dompu (Suara NTB) – Anggaran rekonstruksi Bendung Suplesi DI E Madawa di Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu senilai Rp2,381 miliar dari kegiatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana dari BNPB terancam hangus. Rekonstruksi itu sendiri telah dikerjakan oleh Dinas PUPR NTB tahun 2023. Perubahan lokasi penanganan yang diajukan ke BNPB hingga saat ini belum dapat persetujuan.

Paket pekerjaan ini dialokasikan di Dinas PUPR Kabupaten Dompu pada Bidang Pengairan. Paket ini termasuk dalam kegiatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Kabupaten Dompu dengan nilai keseluruhan Rp17,699 miliar. Anggaran ini masuk dalam APBD Kabupaten Dompu tahun 2025.

Plt. Kepala BPBD Kabupaten Dompu, H. Wan Muhtajun, S.T., yang ditemui di kantornya, mengakui dengan waktu yang ada, tidak memungkinkan pelaksanaan program ini bisa dilakukan. Apalagi hingga saat ini belum ada persetujuan pengalihan lokasi akibat pekerjaan yang diajukan sebelumnya sudah dikerjakan oleh Dinas PUPR Provinsi NTB. “Dengan waktu yang ada, itu tidak memungkinkan untuk dikerjakan. Apalagi persetujuan pengalihan Lokasi pekerjaan belum ada dari BNPB,” katanya.

Kegiatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Kabupaten Dompu dari BNPB senilai Rp17,699 miliar ini dialokasikan untuk lima paket pekerjaan. Di antaranya rekonstruksi jembatan di Jala Kecamatan Hu’u senilai Rp11,868 miliar. Rekonstruksi bendung Suplesi DI E Madawa Hu’u senilai Rp2,381 miliar. Rehabilitasi bangunan penguat tebing Sungai Laju senilai Rp2,201 miliar. Rehabilitasi tanggul banjir Sungai Silo senilai Rp676 juta, dan rehabilitasi tanggul Sungai Na’e Kempo senilai Rp572 miliar.

Secara terpisah, Kabid Pengairan Dinas PUPR Kabupaten Dompu, IDP Alit Sudarsana, ST., MT., Kamis, 21 Agustus 2025 mengatakan, beberapa waktu lalu Kepala Dinas PUPR Kabupaten Dompu Bersama Kalak BPBD Kabupaten Dompu melakukan konsultasi ke BNPB Pusat di Jakarta untuk memohon pergeseran dana tersebut untuk penanganan kegiatan pada lokasi yang lain atau kegiatan lain pada lokasi itu.

“Kami pihak Bidang SDA hanya menunggu hasil konsultasi tersebut untuk menindaklanjuti kegiatan di salah satu dana hibah rehab rekon BNPB tersebut,” akunya.

Dari lima pekerjaan ini, hingga saat ini hanya empat pekerjaan yang diajukan ke ULP Setda Dompu untuk dilelang. Sementara kegiatan Rekonstruksi bendung Suplesi DI E Madawa Hu’u senilai Rp2,381 M belum diajukan bidang Pengairan Dinas PUPR karena masih menunggu persetujuan pengalihan lokasi dan pekerjaan dari yang disetujui BNPB RI. (ula)

RELATED ARTICLES
IKLAN

VIDEO