Mataram (Suara NTB) – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi NTB sudah menggelar rapat dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov NTB. Dalam rapat tersebut, Banggar menyoroti rendahnya kinerja serapan anggaran pada semester 1 tahun 2025.
Anggota Banggar DPRD NTB, H. Suharto menyampaikan bahwa dalam rapat dengan TAPD yang dipimpin oleh Pj Sekda NTB, Lalu Faozal tersebut. Pihaknya banyak menyampaikan kritikan atas kelemahan kinerja realisasi anggaran tahun 2025.
“Rapat Banggar dengan TAPD kemarin, kami membahas realisasi APBD Semester 1 tahun 2025. Kami memberikan kritik kelemahan berbasis data dari laporan yang disampaikan. Terutama terkait realisasi belanja anggaran,” ungkap Suharto pada Rabu, 27 Agustus 2025.
Disampaikan Suharto bahwa pihaknya mempertanyakan kinerja realisasi anggaran pada semester I yang baru mencapai angka 29 persen. Capaian Itu jauh dibawah target ideal 50 persen yang ditargetkan oleh permendagri nomor 77 tahun 2020 terkait penyerapan belanja minimal proposional dengan waktu, dan dikhawatirkan mempengaruhi perputaran ekonomi ditengah masyarakat.
“Keterlambatan ini akan mengurangi multipier effect kepada ekonomi daerah. APBD NTB 2025 berpotensi jadi tidak efektif mendorong pertumbuhan ekonomi jika pola ini terus berlanjut,” kata Suharto.
Lebih lanjut diungkapkan politisi partai NasDem tersebut, akibat rendahnya realisasi belanja anggaran berdampak pada pelayanan pemerintah ke masyarakat. Terutama pada item belanja modal yang meliputi infrastruktur fisik, peralatan dan investasi publik yang hanya mencapai 6,64 persen. Padahal amanat permendagri 77 tahun 2020, pasal 190 ; belanja modal harus diperioritaskan untuk pelayanan dasar, jalan, Kesehatan pendidikan.
“Kritik kami adalah, kami menduga ada indikasi masalah dalam perrncanaan, lelang, tender dan penyerapan fisisk. Potensi penundaan proyek. Karena itu re rekomendasi kami lakukan percepatan tender dini, reformasi struktur belanja, menagemen kas modern,” cetusnya.
Lebih lanjut diungkapkan Suharto bahwa pada semester 1 APBD 2025 ini terjadi ketimpangan antara Pendapatan dan Belanja. Dimana realisasi pendapatan relatif tinggi, mencapai 48,31 persen, tapi realisasi belanja rendah hanya mencapai 28,99 persen.
Dengan rendahnya realisasi belanja tersebut, dipastikan akan mengakibatkan terjadinya SILPA potensial tinggi. Kemudian beresiko menurunkan efektivitas APBD sebagai instrumen fiskal. “Sekali lagi kritik kami dalam hal ini menandakan ketidakselarasan Cash Flow dan lemahnya managemen kas Daerah,” kata Suharto.
Pada kesempatan itu anggota DPRD NTB dari dapil Lobar-KLU itu juga menyoroti rendahnya realisasi Belanja Tidak Terduga (BTT). Dari pagi qnggaran Rp 161 miliar, realisasi baru mencapai Rp207 juta atau 0,12 persen. Hal itu baginya sangat aneh, mengingatkan NTB rawan bencana (gempa, banjir, kekeringan).
“Kritik saya terkait BTT ini, jika mengacu kepada penyajian data semester 1 2025. Maka alokasi BTT tidak efektif karena tidak disertai mekanisme eksekusi cepat sesuai permendagri 77/2020 pasal 62. Dan lemahnya manajemen kas dan BTT yang tidak responsif,” pungkasnya. (ndi)


