spot_img
Kamis, Januari 29, 2026
spot_img
BerandaBIMARawan Kebakaran, Damkarat Bima Dorong Program “Satu RT Satu APAR”

Rawan Kebakaran, Damkarat Bima Dorong Program “Satu RT Satu APAR”

Bima (Suara NTB) – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarat) Kabupaten Bima menginisiasi program strategis “Satu Rukun Tetangga (RT) Satu Alat Pemadam Api Ringan (APAR)”. Program ini digagas sebagai langkah pencegahan menyusul meningkatnya kasus kebakaran di wilayah Kabupaten Bima setiap tahun.

Kepala Damkarat Kabupaten Bima, A. Rifai menjelaskan, pengadaan APAR melalui dana desa menjadi fokus utama pencegahan.

“Pengadaan APAR tiap RT ini merupakan upaya penanganan kebakaran di awal kejadian, sebelum petugas damkar sampai ke lokasi. Hal ini agar menghindari penyebaran api yang lebih luas,” ucapnya kepada Suara NTB, Kamis, 28 Agustus 2025.

Ia menilai keberadaan APAR di masyarakat masih sangat minim. Selama ini alat tersebut hanya tersedia di puskesmas, rumah sakit, atau kantor tertentu. Padahal di sejumlah bangunan berskala besar, standar nasional mewajibkan APAR tersedia setiap radius lima meter.

“Kalau kebakaran tahap awal, misalnya masih dalam satu ruangan, satu atau dua APAR bisa memadamkan api. Jangkauan APAR ini tiga meter. Kalau api sudah naik ke atas memang sulit dijangkau, harus mobil pemadam. Tapi setidak-tidaknya saat api masih kecil bisa dipadamkan APAR, (penanganannya) bisa sampai 90 persen,” jelasnya.

Untuk memperkuat program ini, Bupati Bima Ady Mahyudi telah menandatangi surat imbauan bernomor 364/001/06.23/2025. Surat itu mewajibkan pemerintah desa memfasilitasi pengadaan APAR melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Selain itu, desa juga didorong membuat peraturan desa tentang kewajiban memiliki APAR bagi pemilik tempat usaha seperti toko, kios, rumah makan, cafe, bengkel, hingga penginapan.

Damkarat Kabupaten Bima juga meminta dukungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi agar ada regulasi yang jelas. Harapannya, desa tidak ragu menggunakan dana desa untuk penanggulangan bencana dan kebakaran.

Selain fokus pada APAR, Damkarat terus menguatkan peran pencegahan. Bidang pencegahan aktif melakukan sosialisasi dan simulasi penanganan kebakaran di tahap awal.

“Simulasi ini bagaimana penanggulangan kebakaran di tahap awal. Pencegahan ini kami mengimbau kepada masyarakat bahwa api itu bukan musuh,” katanya.

Awalnya sosialisasi dilakukan di tingkat kecamatan. Namun cara ini dinilai kurang efektif sehingga kini masuk hingga ke desa-desa. Kelompok yang banyak disasar adalah ibu rumah tangga.

“Pemahaman kami, ibu-ibu itu selama 24 jam sebagian waktunya bersinggungan dengan api. Agar mereka paham bagaimana sebenarnya api, ketika terjadi kebakaran apa yang harus dilakukan, ibu-ibu harus tahu,” katanya.

Dari pendekatan itu lahirlah program “Madam” (Memadamkan Api Ala Emak-emak). Program ini memberi pengetahuan dan keterampilan dasar kepada ibu-ibu dalam menghadapi kebakaran di rumah tangga.

Banyak kasus kebakaran di Kabupaten Bima selain karena arus pendek listrik, juga dipicu kompor yang ditinggal saat memasak. Dengan “Madam”, Damkarat berharap peran ibu rumah tangga menjadi kunci pencegahan kebakaran sejak dini.

Damkarat juga berencana memasukkan kewajiban APAR dalam syarat izin mendirikan bangunan (IMB). Dengan begitu, keberadaan APAR tidak hanya di ruang publik tertentu, tetapi juga di setiap bangunan skala kecil maupun besar.

Melalui berbagai program itu, Damkarat menegaskan pencegahan menjadi prioritas utama. Dengan APAR yang tersedia hingga ke tingkat RT, diharapkan kebakaran bisa tertangani lebih cepat sebelum merembet lebih luas. (hir)

RELATED ARTICLES
IKLAN

VIDEO