spot_img
Sabtu, Januari 31, 2026
spot_img
BerandaNTBKOTA MATARAMProgres Pembangunan Kantor Wali Kota Mencapai 47 Persen

Progres Pembangunan Kantor Wali Kota Mencapai 47 Persen

Mataram (Suara NTB) – Progres pembangunan Kantor Wali Kota Mataram di Jalan Gajahmada, Kelurahan Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela, mencapai 47 persen. Proyek senilai Rp58 miliar itu, dipastikan rampung sesuai kontrak.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Mataram, Lale Wediahning menyampaikan, progres pembangunan kantor wali kota sudah mencapai 47 persen. Rekanan mengerjakaan pekerjaan sesuai dengan perencanaan sebelumnya. “Kalau minggu lalu capaian sudah 47 persen. Kemungkinan capaiannya melebihi kalau sekarang,” kata Lale dikonfirmasi kemarin.

Secara teknis proses pengerjaan gedung kantor wali kota tidak ada kendala. Struktur bangunan telah dikerjakan secara keseluruhan. Meskipun capaian fisiknya memenuhi target, tetapi ia tetap mengingatkan rekanan untuk menggenjot  capaian.

Lale melihat rekanan mengatur jam kerja menjadi tiga shift. Selain itu, material tidak ada yang mengkhawatirkan. “Saya kira tidak ada masalah sih. Tukangnya bekerja tiga shift dari pagi sampai malam,” ujarnya.

Ketersediaan tenaga kerja dinilai cukup dan belum ada waktunya menambah pekerja. Pasalnya, pekerjaan interior sifatnya spesifik sehingga membutuhkan orang spesialis untuk mengerjakan. “Sudah tidak ada pekerjaan berat dikerjakan lagi,” pungkasnya.

Proyek strategis dengan nilai anggaran mencapai Rp58 miliar diyakini bisa rampung sesuai kontrak. Sikap optimis ini disampaikan dengan melihat deviasi pekerjaan melebihi 6-7 persen serta ketersediaan bahan material yang import maupun lokal. “Material impor ini seperti lift dan granit serta bahan tertentu lainnya,” ujarnya.

Seperti diketahui, pembangunan gedung kantor wali kota dikerjakan oleh PT. Damai Indah Utama dengan nilai kontrak Rp56,8 miliar lebih. Batas pengerjaan proyek pada bulan Desember 2025. Di satu sisi, anggaran pembangunan kantor ini belum mencukupi. Pemkot Mataram akan kembali mengalokasikan anggaran pada anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2026. Diperkirakan proses penganggaran menggunakan sistem tahun jamak atau multi year, sehingga seluruh gedung bisa dimanfaatkan. (cem)

RELATED ARTICLES
IKLAN

VIDEO