Bima (Suara NTB) – Wakil Bupati Bima, dr. H. Irfan Zubaidy, menegaskan rencana rotasi dan mutasi pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima akan dilakukan secara profesional. Ia memastikan tidak ada pejabat yang non-job, sekaligus meminta masyarakat tidak ikut resah menunggu kapan rotasi itu dilakukan.
“Sudah, tunggu saja. Biar Bupati dan Wakil Bupati yang pusing masalah mutasi rotasi. Masyarakat tidak usah pusing,” ujarnya sambil tertawa ketika ditanya Suara NTB di sela kegiatan kunjungan ke lokasi kebakaran di Desa Ntonggu, Kecamatan Palibelo, pada Jumat, 29 Agustus 2025.
Irfan menekankan, kebijakan rotasi dan mutasi bertujuan memperbaiki pelayanan Pemda Bima kepada masyarakat. Namun ia belum menyebutkan kapan pelaksanaannya.
“Yang jelas kami akan melakukan mutasi dan rotasi secara profesional, demi memperbaiki pelayanan pemerintah daerah Kabupaten Bima kepada masyarakat. Kapannya itu, jangan didesak,” tuturnya.
Ia menambahkan, pemerintah tidak akan terburu-buru dalam menentukan langkah. Semua keputusan harus matang agar tidak menimbulkan persoalan baru.
“Tidak perlu harus cepat, pokoknya sudah matang. Kita mutasi,” tegasnya.
Wakil Bupati juga menepis kekhawatiran terkait kemungkinan adanya pejabat yang non-job dalam proses rotasi dan mutasi tersebut. Menurutnya, aturan kepegawaian tidak membolehkan pejabat non-job, kecuali ada alasan yang sesuai dengan ketentuan.
“Kalau non-job tidak boleh, karena peraturan kepegawaian itu tidak boleh (tiba-tiba) non-job, kecuali ada hal-hal yang memang menjadi alasan secara peraturan yang mengharuskan dia non-job. Kita kan bukan pemegang kewenangan pembuat undang-undang. Kita melaksanakan peraturan,” jelasnya.
Irfan memastikan Pemkab Bima tetap berpegang pada aturan yang berlaku. Karena itu, tidak ada pejabat yang akan diberhentikan dari jabatan tanpa dasar hukum yang jelas.
Pernyataan Wakil Bupati ini sekaligus merespons spekulasi publik terkait wacana rotasi dan mutasi pejabat di lingkup Pemkab Bima. Rotasi dan mutasi ini menjadi isu hangat di kalangan masyarakat dan aparatur sipil negara (ASN) daerah setempat, terutama setelah sejumlah jabatan penting mengalami kekosongan.
Namun, Irfan menegaskan kembali bahwa rotasi hanya akan dilakukan pada saat yang tepat, dengan mempertimbangkan kebutuhan organisasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. “Pokoknya sudah matang. Kita mutasi,” tandasnya. (hir)


