Mataram (suarantb.com) – Gas air mata diduga beberapa kali dilemparkan polisi pada massa aksi demo di Gedung DPRD NTB di Jalan Udayana, Kota Mataram, Sabtu (30/8/2025).
Dari pantauan Suara NTB, polisi mulai melemparkan gas air mata kepada demonstran setelah Gedung DPRD NTB terbakar Si Jago Merah sekitar pukul 13.00 Wita.
Polisi menembakkan gas air mata kurang lebih lima kali setelah gedung mulai terbakar. Di tembakan pertama, polisi menembakkan gas air mata di depan Gedung DPRD. Sejumlah massa aksi di sebelah kanan gedung berlari berhamburan menyelamatkan diri.
Beberapa mata demonstran memerah akibat gas air mata tersebut. Terlihat solidaritas membagikan air botol di antara massa aksi untuk meredam perihnya wajah akibat gas air mata.
Tembakan gas air mata yang kedua hingga kelima dilemparkan lumayan jauh dari Gadung DPRD. Tembakan gas air mata mencapai jalan kecil di samping kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram.
Massa aksi berulang kali berlari berhamburan menjauh dari titik pelemparan gas air mata.
Hingga berita ini terbit, massa aksi masih berkumpul di lokasi demo. Aparat kepolisian juga terlihat masih berada di lokasi.
Diberitakan sebelumnya, gedung milik DPRD NTB di sebelah utara luluh lantah terbakar api. Sementara gedung sebelah selatan, api hanya melahap sebagian saja.
Massa aksi yang berjumlah ratusan ornag itu telah melakukan demonstrasi di depan Polda NTB. Hingga kemudian, massa beralih ke depan kantor DPRD NTB. Demonstrasi berlangsung dari pukul 10.40 Wita.
Ada tujuh tuntutan massa aksi dalam demonstrasi tersebut. Yakni, menolak Rancangan Undang-Undang KUHAP yang akan melegitimasi kesewenang-wenangan aparat untuk melakukan represivitas, menuntut segala bentuk represivitas dan intimidasi aparat penegak hukum terhadap massa aksi, segera mencopot Kepala Polisi RI Listyo Sigit Prabowo.
Meminta Kepolisian Republik Indonesia untuk menindak dan menghukum pelaku penabrak pengemudi ojol serta meminta pihak kepolisian untuk Transparan dalam kasus penabrakan Ojol.
Mereka juga menuntut membebaskan semua aktivis atau massa aksi yang sedang ditahan di seluruh Indonesia dan meminta DPRD NTB untuk segera menindaklanjuti tujuh poin tuntutan massa aksi tersebut. (mit)



