spot_img
Minggu, Februari 22, 2026
spot_img
BerandaHEADLINEPolda Tetapkan NTB Siaga Satu

Polda Tetapkan NTB Siaga Satu

Mataram (suarantb.com) – Polda NTB menetapkan NTB dalam status siaga satu pasca unjuk rasa di Polda NTB dan DPRD NTB Sabtu lalu (30/8/2025).

Wakil Kepala Polda (Wakapolda) NTB, Brigjen Hari Nugroho, Minggu (31/8/2025) menyebutkan, siaga satu tersebut merupakan perintah langsung dari Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri).

Pemberlakuan siaga satu tersebut merupakan bentuk antisipasi dari adanya demo susulan.

“Kalau siaga satu itu, kita sebagai polisi memang harus tanggap,” kata Hari.

Saat ini situasi memang sudah mulai kondusif. Namun, pihak kepolisian selalu siaga dan mengantisipasi segala hal yang mungkin saja terjadi.

Dalam masa siaga satu ini, ditegaskan bahwa Kepolisian harus selalu tanggap merespons segala situasi.

“Ketika ada sebuah informasi, tentang suatu hal, entah itu kerumunan massa atau aksi, kita pasti harus siaga,” jelasnya.

Hari menegaskan, tidak mungkin bagi pihaknya untuk bersikap biasa saja ketika menerima suatu informasi tertentu dalam masa siaga satu ini.

Ia menyampaikan bahwa situasi di beberapa wilayah Indonesia, khususnya di pusat, menunjukkan adanya sejumlah kejadian yang perlu diantisipasi oleh Polri.

Menurutnya, di wilayah lain dampaknya juga cukup besar sehingga memerlukan kehadiran polisi.

Pengamanan pada DPRD dan Gubernur NTB

Dalam kondisi siaga satu, pihak kepolisian juga memfokuskan pengamanan di beberapa tempat. Khususnya di Gedung DPRD dan Gedung Pemprov NTB pasca demonstrasi. Selain itu, objek vital lain juga mendapat atensi dari aparat.

Menurutnya, pengamanan dilakukan sesuai dengan perkembangan situasi di lapangan. Ia menjelaskan, pada dasarnya kepolisian bertindak berdasarkan informasi yang berkembang.

“Jika tidak ada informasi mengenai ancaman maupun gangguan, polisi hanya akan melaksanakan kegiatan rutin seperti patroli kewilayahan untuk mendeteksi potensi kerawanan,” jelasnya.

Namun, lanjutnya, ketika terdapat ancaman maupun gangguan, aparat akan segera bergerak memberikan atensi khusus demi menjaga keamanan dan ketertiban.

Demo di Polda dan DPRD NTB

Sebagai informasi, massa aksi yang berjumlah ribuan orang telah melakukan demonstrasi di depan Polda NTB. Hingga kemudian, massa beralih ke depan Kantor DPRD NTB. Demonstrasi berlangsung dari pukul 10.40 Wita.

Ada tujuh tuntutan massa aksi dalam demonstrasi tersebut. Yakni, menolak Rancangan Undang-Undang KUHAP yang akan melegitimasi kesewenang-wenangan aparat untuk melakukan represivitas.

Menuntut segala bentuk represivitas dan intimidasi aparat penegak hukum terhadap massa aksi, segera mencopot Kapolri Listyo Sigit Prabowo.

Meminta Kepolisian Republik Indonesia untuk menindak dan menghukum pelaku penabrak pengemudi Ojol serta meminta pihak kepolisian untuk transparan dalam kasus penabrakan Ojol.

Mereka juga menuntut membebaskan semua aktivis atau massa aksi yang sedang ditahan di seluruh Indonesia dan meminta DPRD NTB untuk segera menindaklanjuti tujuh poin tuntutan massa aksi tersebut. (mit)

IKLAN

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
IKLAN




VIDEO